Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Selundupkan 4,7 Kg Kokain, Lindsay Sandiford Dihukum Mati

Selasa, 22 Januari 2013, 14:24 WIB
Komentar : 0
Reuters
Lindsay Sandiford

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Warga negara Inggris Lindsay June Sandiford dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya menyelundupkan 4,7 kilogram kokain senilai Rp24 miliar melalui Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, pada 28 Mei 2012.

"Terdakwa terbukti bersalah telah mengimpor narkotika golongan I," kata Ketua Majelis Hakim Amser Simanjutak saat membacakan vonis untuk terdakwa Lindsay di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa.

Lindsay yang duduk di kursi terdakwa hanya terdiam mendengar putusan itu. Vonis majelis hakim atas perempuan berusia 56 tahun itu lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lea Putra Setiawan, yakni 15 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Majelis hakim menjatuhi vonis tersebut dengan pertimbangan terdakwa tidak menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Selain itu, terdakwa tidak peduli terhadap dampak yang ditimbulkan jika obat terlarang tersebut diedarkan kepada generasi muda di Bali.

"Kami memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan dan biaya perkara dibebankan kepada negara," ujarnya.

Usai persidangan, Lindsay tidak bersedia memberika komentar atas hukuman berat yang diterimanya itu.

Ezra Karo Karo selaku penasihat hukum Lindsay mengatakan, putusan tersebut di luar perkiraan dan sangat mengagetkan.

"Kami kaget atas putusan tersebut, sebab sebelumnya tidak ada perkiraan hukuman mati," ucapnya.

Menurut dia, hakim tidak mempertimbangkan hal-hal yang meringankan kliennya, seperti perbuatan yang dilakukan Lindsay karena di bawah ancaman.

Dia berencana mengajukan banding setelah berunding dengan kliennya.

Redaktur : Heri Ruslan
Sumber : Antara
1.422 reads
Barang siapa yang memperhatikan kepentingan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kepentingannya. Dan barangsiapa yang menutupi kejelekan orang lain maka Allah akan menutupi kejelekannya di hari kiamat. ((HR Bukhari-Muslim))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...