Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Choel Bantah Terlibat di Kasus Hambalang

Jumat, 07 Desember 2012, 16:00 WIB
Komentar : 0
Antara
Menpora Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) menyatakan, tak terlibat dalam kasus korupsi Hambalang. Adik Andi Mallarangeng tersebut mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya nyatakan bahwa saya siap bekerjasama untuk menuntaskan kasus ini. Begitu pula dengan kakak saya (Andi),” kata Choel di Jakarta, Jumat (7/12).

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk patuh hukum. Karenanya, ia akan dan Andi akan membantu sepenuhnya kelancaran penyidikan tanpa dihambat oleh status dan jabatan sebagai menteri ataupun tokoh partai politik. 

Meski pun begitu, Choel merasa tersudut dengan adanya kasus ini. “Saya sepenuhnya yakin bahwa kakak saya (Andi) tidak menerima satu rupiah pun uang negara yang tidak sah. Termasuk dari proyek Hambalang dari pihak manapun,” ujar dia. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Choel dan Andi sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang. KPK bahkan telah memasukan keduanya dalam daftar cegah ke luar negeri.

Reporter : Muhammad Hafil
Redaktur : Mansyur Faqih
615 reads
Demi Allah, kami tidak akan mengangkat seorang pun yang meminta sebagai pemimpin atas tugas ini dan tidak juga seorang yang berambisi memperolehnya.(HR Muslim )
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda