Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Menang Kasasi, Telkomsel Bebas Pailit

Kamis, 22 November 2012, 21:33 WIB
Komentar : 0
blogspot.com
Logo Telkomsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi PT Telkomsel. Dengan demikian Telkomsel terbebas dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan pailit.

"Amar kabul, adili sendiri tolak permohonan pailit," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, Kamis (22/11).

Ridwan mengatakan, Majelis Hakim yang diketuai Abdul Kadir Mappong, beranggotakan Suwardi dan Sultoni mengabulkan kasasi bernomor 704 K/Pdt.Sus/2012 antara PT Telekomunikasi Selular melawan PT Prima Daya Informatika, pada 21 Nopember 2012.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Hakim Ketua Agus Iskandar, memutuskan bahwa Telkomsel pailit atas permohonan oleh PT Prima Jaya Informatika, distributor voucher isi ulang Kartu Prima.

Telkomsel dan Prima Jaya memulai kerja sama pada 1 Juni 2011 sampai batas waktu Juni 2013 dengan komitmen awal Telkomsel menyediakan voucher isi ulang dengan nilai kerjasama sebesar Rp 200 miliar.

Namun kemitraan ini menimbulkan kasus, sejak Juni 2012 Telkomsel memutuskan kontrak karena menilai Prima Jaya tidak memenuhi aturan yang dipersyaratkan.

Prima Jaya pun mengajukan permohonan pailit, karena menganggap sisa kontrak yang diputus tersebut senilai Rp 5,3 miliar sebagai utang Telkomsel. Atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta itu, Telkomsel tidak terima lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Reporter : Muhammad Fakhruddin
Redaktur : Hafidz Muftisany
1.378 reads
Janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian. Barang siapa yang membenci ayahnya berarti ia kafir.(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...