Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Puluhan Penyidik Mabes Polri Datangi KPK

Senin, 15 Oktober 2012, 10:48 WIB
Komentar : 0
Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan penyidik dari Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10). Kedatangannya itu disebut-sebut bertujuan untuk melakukan gelar perkara sekaligus penyerahan berkas kasus Simulator kendali untuk pembuatan SIM di Korlantas Mabes Polri.

Dari pantauan di Gedung KPK, sekitar 10 orang berpakaian kemeja panjang putih dan celana panjang hitam memasuki ruang dalam Gedung KPK pukul 10.10 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah koper dan beberapa dokumen pada tangannya.

Namun, tidak satu pun dari mereka memberikan keterangan ihwal tujuan kedatangannya ke lembaga antikorupsi tersebut. Dari informasi yang dihimpun, puluhan orang itu adalah penyidik Mabes Polri yang akan menggelar perkara kasus simulator kendali pembuatan SIM.

Sejumlah orang tersebut tampak sejenak duduk di ruang tunggu Gedung KPK sekitar lima menit. Kemudian, secara bersamaan, mereka terlihat langsung memasuki ruang dalam gedung lembaga antikorupsi sambil membawa barang bawaannya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui pidatonya, telah menginstruksikan Mabes Polri agar menyerahkan penanganan perkara simulator kendali untuk pembuatan SIM kepada KPK. Keputusan itu didasarkan pada ketentuan hukum yang tertuang dalam UU KPK.

Reporter : Asep Wijaya
Redaktur : Dewi Mardiani
2.588 reads
Salah satu di antara kalian tidak beriman sebelum ia mencintai saudaranya (atau beliau bersabda: tetangganya) seperti mencintai diri sendiri. (HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda