Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Sejumlah satuan Brimob Polda Jatim berpatroli mengelilingi perkampungan warga Syiah di Desa Karanggayam dan Desa Blu\'uran, Sampang, Jatim, Senin (27/8). (Saiful Bahri/Antara)

  • Personel Brimob mengawal sejumlah perempuan dan anak-anak, ketika berlangsungnya evakuasi dari tempat persembunyian mereka, di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Jatim, Senin (27/8). (Saiful Bahri/Antara)

  • Personel Brimob mengawal sejumlah perempuan dan anak-anak, ketika berlangsungnya evakuasi dari tempat persembunyian mereka, di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Jatim, Senin (27/8). (Saiful Bahri/Antara)

  • Personel Brimob mengawal sejumlah perempuan dan anak-anak, ketika berlangsungnya evakuasi dari tempat persembunyian mereka, di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Jatim, Senin (27/8). (Saiful Bahri/Antara)

  • Personel Brimob mengawal sejumlah perempuan dan anak-anak, ketika berlangsungnya evakuasi dari tempat persembunyian mereka, di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Jatim, Senin (27/8). (Saiful Bahri/Antara)

In Picture: Pasca Kerusuhan, Brimob Jaga Ketat Sampang

Senin, 27 Agustus 2012, 16:08 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, Sekitar 2000 personel pasukan gabungan TNI-Polri memperketat penjagaan di perkampungan Syiah di Desa Karanggayam dan Desa Bluuran, Sampang, Jatim, Senin (27/8) yang sempat diserang massa, pada Ahad (26/8) lalu.

Polisi mengevakuasi sedikitnya 182 penduduk warga sipil, pasca kerusuhanan yang menewaskan seorang warga dan melukai sejumalah warga lainnya.


Redaktur : Mohamad Amin Madani
3.142 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda