KPK Periksa Wa Ode Nurhayati Hari Ini

Selasa, 28 Pebruari 2012, 06:13 WIB
Republika (Edwin Dwi Putranto)
KPK Periksa Wa Ode Nurhayati Hari Ini
Wa Ode Nurhayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pemeriksaan kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).  Hari ini, Selasa (28/2), lembaga ad hoc itu menjadwalkan pemeriksaan kepada tersangka Wa Ode Nurhayati. 

"Iya diperiksa hari Ini mulai pukul 10.00 WIB," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Wa Ode, Sulistyowati melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (28/2) pagi. 

KPK menetapkan status tersangka pada akhir tahun 2011 lalu. Wa Ode diduga menerima pemberian berupa uang Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq terkait penetapan tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidi, Benar Meriah, dan Aceh Besar, sebagai daerah penerima dana PPID. 

Uang itu diduga diberikan oleh Haris Suharman melalui transfer ke rekening staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda. 

Redaktur: Ramdhan Muhaimin
Reporter: Muhammad Hafil
Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu di kembalikan.(QS Al-Baqarah 2:28)
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...