Diduga Terlibat Pidana, Kepala Imigrasi Bandara Soetta Ditahan Polisi

Sabtu, 25 Pebruari 2012, 23:37 WIB
Diduga Terlibat Pidana, Kepala Imigrasi Bandara Soetta Ditahan Polisi
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menahan Kepala Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, berinisial RI karena diduga terlibat tindak pidana.

"Dia ditahan sejak kemarin (Jumat) malam," kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Polisi Bolly Tifaona melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu malam.

Bolly mengatakan RI diduga terlibat pemalsuan dokumen lalu lintas melintaskan orang atau melanggar Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Bolly belum bersedia menjelaskan kasus RI secara rinci, karena penyidik masih mendalami motifnya.

Redaktur: Heri Ruslan
Sumber: antara
Abu Hurairah r.a. berkata, "Saya mendengar Nabi bersabda, 'Barangsiapa yang haji (ke Baitullah ) karena Allah, ia tidak berkata porno dan tidak fasik (melanggar batas-batas syara'), maka ia pulang seperti hari ketika dilahirkan oleh ibunya.'"(HR Bukhari)
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...