Busyro: Bila Ada Kebutuhan Hukum, Anas Pasti Dipanggil

Kamis, 23 Pebruari 2012, 16:31 WIB
Busyro: Bila Ada Kebutuhan Hukum, Anas Pasti Dipanggil
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas mengatakan tidak akan segan-segan memanggil Anas Urbaningrum bila hasil pendalaman kasus oleh tim penyidik menyimpulkan ada kebutuhan hukum untuk mendengar keterangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

"Kalau nanti hasil pendalaman penyidik sampai pada kebutuhan hukum memanggil Pak Anas pasti akan kami panggil," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas di Senayan, Kamis (22/2). Pernyataan tersebut disampaikan Busyro Muqodas usai mengikuti rapat konsultasi dengan pimpinan DPR membicarakan soal pencegahan tindak pidana korupsi.

Rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi di DPR, Menkeu Agus Martowardoyo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna. Busyro menjelaskan pula saat ini tim penyidik masih terus mendalami bukti-bukti dan informasi yang ada.

Sebelumnya dalam persidangan di Tipikor dalam kasus suap Wisma Atlit, terdakwa mantan Bendahara Umum PD Nazarudin mengatakan adanya aliran uang kepada Anas Urbaningrum.
Namun berkali-kali Anas membantah semua tudingan yang dilontarkan Nazarudin.

Redaktur: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber: Antara
Hadis riwayat Imran bin Husaini ra., ia berkata: Nabi saw. pernah bersabda: Malu itu tidak datang kecuali dengan membawa kebaikan.(HR. Muslim)
Syaifudin zuhri, Minggu, 26 Pebruari 2012, 08:02

pak busro terlalu lama ....panggil aja anas secepatnya kebutuhan hukum sudah mewajibkan untk panggil anas urbaningrum.

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...