Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Seorang imigran gelap mengacungkan tangan tanda perdamaian saat menunggu pendataan di kantor Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

  • Sejumlah imigran gelap menunggu untuk didata di kantor Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republka/Aditya Pradana Putra)

  • Seorang imigran gelap dipotret petugas untuk pendataan di Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

  • Sejumlah imigran gelap menunggu untuk didata di kantor Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

  • Seorang imigran gelap dipotret petugas untuk pendataan di Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

  • Sejumlah imigran gelap menunggu untuk didata di kantor Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

In Picture: 149 Warga Asing Terjaring Razia

Senin, 13 Februari 2012, 17:15 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah imigran gelap menunggu untuk didata di kantor Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/2).

Sebanyak 149 warga negara asing, antara lain seorang warga negara Makau, 44 warga Somalia, 99 warga Afganistan, tiga warga Pakistan, satu warga Suriah, dan satu warga Sudan terjaring razia di Bogor karena tidak memiliki dokumen izin tinggal dan dokumen kemigrasian yang sah.

Redaktur : Sadly Rachman
1.050 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda