Kenapa Polri Sulit Jerat Andi Nurpati?

Rabu, 08 Pebruari 2012, 16:04 WIB
Antara/Reno Esnir
Kenapa Polri Sulit Jerat Andi Nurpati?
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Divisi Kominfo Partai Demokrat, Andi Nurpati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabareskrim, Komjen Sutarman menjelaskan, pihaknya kesulitan untuk menjerat mantan anggota KPU, Andi Nurpati, menjadi tersangka dalam kasus surat palsu MK. "Buktinya tidak cukup untuk menjerat AN (Andi Nurpati) ya akhirnya mandek," paparnya di DPR, Rabu (8/2).

Dia mengatakan, tidak bisa dipaksakan jika buktinya tidak cukup. Lagi pula, kejadiannya sudah dua tahun lalu. Jika ingin menjadikan percakapan telepon sebagai barang bukti, maka percakapan tersebut sudah sulit terlacak, karena sudah terlalu lama. Kalau masih tiga bulan, jelasnya, Polri masih bisa mengetahui isi percakapan itu.

Pihaknya menyatakan kasus ini tidak berhenti, karena sudah ada tersangka yang ditetapkan. 

Redaktur: Ramdhan Muhaimin
Reporter: Erdy Nasrul
Wajib membayar dam bagi orang yang bertamattu. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka ia wajib berpuasa selama tiga hari ketika masih dalam ibadah haji dan tujuh hari ketika ia sudah kembali ke negerinya. (HR Muslim)
berundul, Rabu, 8 Pebruari 2012, 16:35

karena Andi Nurpati berada di lingkaran kekuasaan, kalau Andi dihukum dia akan bernyanyi dan akan terkuak semua kemenangan Demokrat pada pemilu kemaren

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...