Dijerat Pasal Berlapis Hukuman Sopir Xenia Maut Bisa Lebih dari Enam Tahun

Kamis, 26 Januari 2012, 17:59 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Masyarakat mempertanyakan keadilan publik dengan ancaman hukuman pengendara Xenia maut, Afriani Susanti (29 tahun) dengan enam tahun penjara. Menurut ahli hukum pidana, Afriani dapat diancam hukuman lebih dari enam tahun penjara dengan tiga undang-undang sekaligus yaitu KUHP, UU Lalu Lintas dan UU Narkoba.

"Sangat mungkin Afriani mendapat hukuman di atas enam tahun. Ia bisa dikenakan UU Lalu Lintas, KUHP dan Narkotika," kata ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada, Eddy Hiariej, Kamis (26/1).

Eddy menambahkan kalau aturan maksimal yang dijatuhkan dengan ketentuan yang memuat ancaman terberat dan ditambah sepertiga dikenakan kepada Afriani, ancaman hukumannya bisa maksimal 12 tahun penjara.

Misalnya pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun, UU Lalu Lintas selama enam tahun dan pasal 127 UU tentang narkotika selama sembilan tahun. "Maka maksimal ancaman pidana yang bisa dijatuhkan kepada Afriani selama 12 tahun," ujarnya.

Penambahan ancaman hukuman pidana bagi Afriani yang menabrak 12 orang, sembilan orang di antaranya tewas, terus diwacanakan. Setelah Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Untung Radjab membuka kemungkinan hal itu. Mabes Polri mendukung wacana itu.

Redaktur: Taufik Rachman
Reporter: Bilal Ramadhan
Orang bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah! Dimanakah Allah? Di bumi atau di langit?" Rasulullah SAW menjawab, Allah Ta'ala berfirman: "Tidak termuat AKU oleh bumi-Ku dan lelangit-KU dan termuat Aku oleh qalb hamba-hamba-Ku yang mu'min, yang lemah-lembut, yang tenang tenteram." ( HR. Ahmad)
Arie, Senin, 30 Januari 2012, 18:42

Klu org kecil,,bunuh satu org aja hukumanya bs mpe 15thn.
tp klu org kaya seolah malah dimanjain.
gmn masa gak brontak??

Balas
Suef, Kamis, 26 Januari 2012, 18:04

Boleh 6 tahun, tapi di Kali 9
6 X 9 = ????

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...