Kecelakaan Maut, Keamanan Pejalan Kaki Masih Terancam

Minggu, 22 Januari 2012, 22:09 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan maut yang merenggut delapan nyawa pada Ahad (22/1) siang menunjukkan keamanan pejalan kaki masih belum terjamin di jalan-jalan Jakarta. Meskipun ada faktor kelalaian pengemudi yang menyebabkan peristiwa mengenaskan tersebut, namun kondisi pedestrian di jalan-jalan Jakarta yang tidak terstandar membuat pejalan kaki selalu terancam keselamatannya. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Triwisaksana, Ahad sore di sela-sela kegiatannya bersama masyarakat di Jakarta Selatan.

Triwisaksana menyoroti banyak trotoar yang tidak memadai bagi pejalan kaki. Ia menyontohkan ada trotoar yang lebarnya tidak memadai, atau kualitas material yang buruk, diserobot oleh pedagang kaki lima atau parkir kendaraan dan banyak permasalahan lainnya. "Sebenarnya trotoar di jalan Ridwan Rais sudah cukup baik, artinya faktor pengemudi benar-benar harus jadi perhatian pihak berwajib untuk memastikan penyebab kecelakaan tragis ini," ujar pria yang akrab dipanggil Sani ini.

Ia meminta agar Dinas Perhubungan Pemprov DKI dengan bantuan Dinas-Dinas terkait menertibkan trotoar-trotoar yang disalahfungsikan. "Hanya beberapa wilayah DKI yang trotoarnya bagus dan aman, seperti di kawasan Menteng, namun lebih banyak yang tidak memberi rasa aman bagi pejalan kaki," ujar Sani.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Polda Metro Jaya jangan meninggalkan kampanye safety driving atau mengemudi yang aman. Sani juga menyatakan pihak Pemerintah Provinsi juga perlu membantu kampanye safety driving. "Mungkin bisa diusulkan menjadikan safety driving sebagai bagian dari kurikulum di sekolah."

Di luar itu, dia berharap agar korban luka-luka mendapat perawatan yang layak dan dibebaskan dari biaya rumah sakit. Ia meminta pihak Pemprov bisa membantu para korban kecelakaan ini. Sementara, meskipun tidak dapat menggantikan kehilangan nyawa, santunan kematian dari pihak asuransi, dimintanya agar bisa dimudahkan dalam pengurusannya.

Redaktur: Dewi Mardiani
Reporter: Erik Purnama Putra
Dari Abu Hurairah RA, menerangkan bahwa ada seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW: "Berilah aku nasihat!" Beliau menjawab: "Jangan marah" Orang itu berulangkali meminta supaya dirinya dinasihati, maka Rasulullah SAW tetap mengatakan: "Jangan marah!" (HR. Bukhari)
m.munif, Senin, 23 Januari 2012, 19:12

penemudi yang mabuk harus diberi sangsi yang berat yaitu:karena lalai membahayakan di jalan raya diganjar hukuman seumur hidup karena sudah menghabiskan 8 orang nyawa melayang sia sia sesuai dengan musibahnya maka yang pantas dihukum yang berat biar jera.

Balas
dessy, Minggu, 22 Januari 2012, 23:15

HIKSSSS.. Turut berdukacita.. Semoga yg nabrak diampuni dosanya yach. AMIN..

Balas
jauza afraa, Minggu, 22 Januari 2012, 22:35

foke bagaimana tanggapan anda?

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...