
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengimbau Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menghormati dan melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait GKI Yasmin.
"Kalau aparatur pemerintah mengabaikan putusan pengadilan, artinya sama halnya dengan melecehkan hukum. Dan ini tidak baik di mata publik," tegasnya, Selasa.
Ia mengatakan itu berlarut-larutnya penuntasan masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, kendati telah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengizinkan jemaatnya beribadah di tempat peribadatan tersebut.
"Ini sangat memprihatinkan. Perilaku wali kota mestinya bisa menjadi teladan warga masyarakat (dalam menjalankan amanat konstitusi dan putusan pengadilan)," katanya.
Tetapi, demikian Imam Anshori Saleh, kalau wali kota sudah melecehkan hukum, jangan salahkan kalau kelak ada warga Bogor yang tidak menaati kebijakan Pemda Bogor.
Imam Anshori Saleh menambahkan, KY sangat prihatin dengan sikap wali kota yang khawatir terhadap tekanan kelompok pihak tertentu, ketimbang menaati hukum.
"Apapun alasannya, mengabaikan putusan MA adalah cermin tiadanya kesadaran bernegara hukum," tegasnya.
Kenyataan seperti ini, menurut dia, tidak bisa dibiarkan. "Mendagri perlu melakukan teguran keras atas pembangkangan yang dilakukan wali kota Bogor tersebut," tandas Imam Anshori Saleh.
@natason : perancis itu secular country... Gimana sih, pernah baca gak? Jangan asal komen, malu bung, ketahuan oonnya...
BalasKalau pejabat buta tuli ya begitu, urusan hukum ditegakan kalau sesuai aturan sih oke saja. Mereka dapat ijin dari menipu dan manipulasi, lihat dong asal muasalnya, jangan belagak pemimpin tapi bodoh.
Balas@natason : jgn sma kan negara Indonesia dgn negara lain. Anda kan tinggal di indonesia. Indonesia menganut bhineka tunggal ika. Tolonglah sedikit hargai agama lain walaupun minoritas.
BalasJangan selalu mengatakan bahwa Indonesia melanggar kebebasan beragama, karena setahu saya di Amerika,perancis termasuk di negara mayoritas kristen, kalau orang Islam ingin membuat tempat Ibadah sangat sulit dan izinnya sama berbelit-belit
Balas