KY Minta Putusan M A Soal Gereja Yasmin Dilaksanakan

Selasa, 29 November 2011, 20:52 WIB
sonasnews.wordpress.com
KY Minta Putusan M A Soal Gereja Yasmin Dilaksanakan
Gereja Kristen Indonesia Yasmin disegel
Berita Terkait

 

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengimbau Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menghormati dan melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait GKI Yasmin.

"Kalau aparatur pemerintah mengabaikan putusan pengadilan, artinya sama halnya dengan melecehkan hukum. Dan ini tidak baik di mata publik," tegasnya, Selasa.

Ia mengatakan itu berlarut-larutnya penuntasan masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, kendati telah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengizinkan jemaatnya beribadah di tempat peribadatan tersebut.

"Ini sangat memprihatinkan. Perilaku wali kota mestinya bisa menjadi teladan warga masyarakat (dalam menjalankan amanat konstitusi dan putusan pengadilan)," katanya.

Tetapi, demikian Imam Anshori Saleh, kalau wali kota sudah melecehkan hukum, jangan salahkan kalau kelak ada warga Bogor yang tidak menaati kebijakan Pemda Bogor.

Imam Anshori Saleh menambahkan, KY sangat prihatin dengan sikap wali kota yang khawatir terhadap tekanan kelompok pihak tertentu, ketimbang menaati hukum.

"Apapun alasannya, mengabaikan putusan MA adalah cermin tiadanya kesadaran bernegara hukum," tegasnya.

Kenyataan seperti ini, menurut dia, tidak bisa dibiarkan. "Mendagri perlu melakukan teguran keras atas pembangkangan yang dilakukan wali kota Bogor tersebut," tandas Imam Anshori Saleh.

 

Redaktur: Stevy Maradona
Sumber: Antara
Dari Ali Ibnu Abu Thalib Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya kota Madinah itu tanah haram antara 'Air dan Tsaur." (HR Muslim)
Komang arya, Jumat, 23 Desember 2011, 09:58

@natason : perancis itu secular country... Gimana sih, pernah baca gak? Jangan asal komen, malu bung, ketahuan oonnya...

Balas
ferizal, Rabu, 21 Desember 2011, 16:40

Kalau pejabat buta tuli ya begitu, urusan hukum ditegakan kalau sesuai aturan sih oke saja. Mereka dapat ijin dari menipu dan manipulasi, lihat dong asal muasalnya, jangan belagak pemimpin tapi bodoh.

Balas
I made, Selasa, 20 Desember 2011, 13:18

@natason : jgn sma kan negara Indonesia dgn negara lain. Anda kan tinggal di indonesia. Indonesia menganut bhineka tunggal ika. Tolonglah sedikit hargai agama lain walaupun minoritas.

Balas
natason, Selasa, 29 November 2011, 22:40

Jangan selalu mengatakan bahwa Indonesia melanggar kebebasan beragama, karena setahu saya di Amerika,perancis termasuk di negara mayoritas kristen, kalau orang Islam ingin membuat tempat Ibadah sangat sulit dan izinnya sama berbelit-belit

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...