Ratu Atut Dilaporkan ke KPK, Dituduh Catut Dana Hibah

Selasa, 23 Agustus 2011 14:44 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), sebuah LSM dari Pandeglang, Banten, Selasa (23/8), melaporkann dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut diduga melakukan korupsi APBD Provinsi Banten senilai ratusan juta rupiah.

Menurut Juru Bicara ALIPP, Suhada,  pada APBD 2011, Atut mengeluarkan kebijakan melalui program bantuan hibah yang jumlahnya sebesar Rp 340,463 miliar yang dibagikan kepada 221 lembaga/organisasi serta program bantuan social sebesar Rp 51 miliar. Nilai dana hibah itu jauh lebih besar dari tahun 2010 yang hanya mencapai Rp 239,27 miliar.

“Apalagi tahun 2009 yang hanya Rp 14 miliar,” kata Suhada saat melaporkan dugaan korupsi itu di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (23/8).

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian dan analisa terhadap nama organisasi penerima bantuan hibah dana bantuan sosial, realisasi dan nilai yang dihibahkan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.  Yaitu, kebijakan tersebut dilaksanakan tidak secara transparan mengingat surat keputusan dan daftar alamat penerima, baik bantuan hibah maupun bantuan sosial.

Selain itu, terdapat sejumlah nama lembaga/organisasi penerima dana yang diduga fiktif dan nepotisme.

Redaktur: Siwi Tri Puji B
Reporter: Muhammad Hafil


2083 reads

Alam Tena, Selasa, 23 Agustus 2011, 18:56

apresiasi buat aliansi independen peduli publik dari pandeglang, korupsi musuh bangsa ini yang sudah pasti menyusahkan rakyat. rakyat selalu saja dibohongi dan uang rakyat selalu saja di korup. mari kita bersatu untuk memerangi korupsi. korupsi lenyap dari bumi pertiwi ini. lawan korupsi.

Balas
Isi Komentar





atau login dengan Mahaka ID Anda