Jumat 15 Jul 2011 18:36 WIB

Pengaduan Istri Dominasi Kasus Perceraian di Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Kasus perceraian di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Januari hingga Juni 2011, didominasi pengaduan dari pihak istri. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Semarang, Zaenal Abidin, di Semarang Jumat, mengatakan, kasus perceraian berdasarkan pengaduan istri yang diterima hingga pertengahan 2011 rata-rata mencapai 158 kasus tiap bulan, sedangkan pengaduan dari pihak suami rata-rata 76 kasus.

"Dari total 234 kasus perceraian tersebut sebagian besar akibat masalah keharmonisan rumah tangga dengan jumlah 68 kasus dan masalah tanggung jawab sebanyak 55 kasus," katanya.

Jurubicara Pengadilan Agama Semarang, Wahyudi, mengatakan, secara keseluruhan hingga pertengahan 2011 sudah mencapai 1.490 kasus perceraian dan kemungkinan jumlah tersebut akan mencapai lebih dari 3.000 kasus hingga akhir tahun. "Dari pengamatan, tahun ini kasus perceraian didominasi oleh pengadu berusia 30 hingga 45 tahun yang sebagian besar hamil di luar nikah," bebernya.

Sebagian besar kasus perceraian yang ditangani pihaknya, katanya, secara umum disebabkan pergeseran nilai dan budaya. Ia menjelaskan, pergeseran nilai itu dampak kemajuan teknologi. Orang tidak berpikir matang ketika memutuskan menikah.

"Dengan kemajuan teknologi seperti saat ini, orang dengan bebas berhubungan dengan siapa saja dan hal itu meningkatkan peluang adanya pihak ketiga dalam rumah tangga yang akhirnya berujung dengan perceraian," ungkapnya.

Setiap menangani kasus perceraian, katanya, pihaknya selalu mengupayakan proses mediasi pasangan suami istri yang sedang menghadapi suatu masalah sebagai upaya untuk mencegah perceraian. "Memang suatu perceraian tidak selalu buruk, tergantung pada kondisi rumah tangga dan permasalahan yang dihadapi," katanya.

Ia mengharapkan, pasangan yang telah menikah untuk lebih menghargai arti suatu ikatan pernikahan dan memahami serta memperdalam agama masing-masing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement