Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Dubes Saudi: Tak Mungkin Bongkar Makam Ruyati!

Selasa, 28 Juni 2011, 11:33 WIB
Komentar : 0
Antara
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Al-Khayyath.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keinginan keluarga Ruyati agar jenazah tenaga kerja wanita (TKW) yang menjalani hukum pancung di Arab Saudi itu dapat dipulangkan ke Indonesia, nampaknya akan sulit terlaksana. Pasalnya, jenazah Ruyati sudah dimakamkan dan tidak mungkin dibongkar kembali.

Hal ini dikatakan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Al-Khayyath, di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin (27/6). "Tak mungkin kita menggali jenazah yang sudah dimakamkan. Sulit untuk mengirim jenazahnya (Ruyati) ke Indonesia," ujarnya, usai makam malam dengan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar.

Walau demikian, kata Al-Khayyath, pihaknya berjanji akan menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap pemerintah Indonesia kepada Kerajaan Arab Saudi.

Al-Khayyath menerangkan, Menkum HAM mengucapkan terima kasih atas dilepasnya 300 narapidana Indonesia yang saat ini berada di penjara-penjara Arab Saudi, dan sebagian lagi sudah dipulangkan ke Indonesia.

"Saat ini masih ada upaya peninjauan kembali terhadap sejumlah kasus hukum yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI), dan beberapa di antaranya menghadapi hukuman mati," jelasnya.

Menurut Al-Khayyath, pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu), Menkum HAM, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menyampaikan nota protes kepada kementerian-kementerian terkait di Arab Saudi, terutama masalah pidana dan kondisi tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara kerajaan tersebut. Selain itu, dibahas pula tentang pengokohon hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi. Al-Khayyath berharap kerjasama antar kedua negara ini dapat terus ditingkatkan dan semakin membaik di kemudian hari.

Terkait dengan maraknya kecaman dan protes agar Saudi menghentikan eksekusi mati, Al-Khayyath mengatakan itu bukan wewenangnya ataupun wewenang negaranya, karena hukuman mati dan qisash itu termaktub dalam Al-Qur'an.

"Bukan hak kami untuk menentukan karena merupakan perintah Al-Qur'an dan sudah berlaku sejak lama. Penerapan qisash berlaku bagi semua orang, tidak hanya warga asing. Dan itu tidak bisa dirubah karena merupakan perintah Al-Qur'an dan hadits," tegasnya.




Redaktur : cr01
5.966 reads
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah [2]:82)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  drajat bilung panggang sari Minggu, 3 Juli 2011, 18:23
saya yakin hukuman mati hanya untuk orang luar saudi~untuk orang local ga mungkin di hukum mati. otak orang saudi otak monyet, kami mohon stop pengiriman PRT ke saudi~


Thanks
  johans Rabu, 29 Juni 2011, 00:05
saya sebagei tki di saudi berharap kepada pemerintah indonesia supaya di hentikan pengiriman tkw ke saudi arabia.kan msih banyak lowongan di negri lain. wasalam
  rudi salam Selasa, 28 Juni 2011, 22:20
Saya setuju dengan hukum Islam, tapi warga Arab yg berbuat jahat terhadap warga kita jga harus dipancung, jangan di manjakan !!!! mana keadilan mu Arab Saudi "
  fauzan Selasa, 28 Juni 2011, 15:06
Saya merasa aneh, kok di negeri yang konon katanya penduduknya mayoritas Islam, ketika hukum qisas yang ada di dalam al-quran ditegakkan pada alergi dan menunjukkan kebencian yang sangat? Jangan hanya karena kebangsaan atau taasub golongan, kita membenci hukum al-Quran, harusnya kita dukung.
  Reang Selasa, 28 Juni 2011, 14:56
hu kum ALLAH.....
memang saya tak sedikitpun meragukan hukum ALLAH..
tp, kebanyakan masyarakat saudi..
agama hanya di jadikan sebagi tameng menutup kesalahnya..
nereka memang mengaku islam
tp, kelakuan akhlak dan kepibadiannya sama sekali bukan muslim.
dan hukum di sinih masih tebang pilih.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda