Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Yusril Adukan Kasus Perpanjangan Masa Cekal ke Presiden dan DPR

Senin, 27 Juni 2011, 17:32 WIB
Komentar : 0
Antara
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum, Yusril Ihza Mahendra, mengaku akan mengadukan sikap Kejaksaan Agung yang sudah menerapkan Undang-Undang Imigrasi kadaluarsa terkait perpanjangan masa cekal atas namanya ke Presiden dan DPR. Yusril mengungkapkan ia akan mendatangi istana Senin (27/6) sore ini untuk membicarakan masalah tersebut.

"Saya akan ke DPR dan ke Istana untuk mengungkap masalah ini," ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6).

Yusril mengungkapkan akan bertemu dengan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam di Istana untuk menyampaikan surat yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Meski menolak untuk menyebutkan isi surat tersebut, Yusril mengaku surat itu masih berisi tentang perpanjangan masa cekal dirinya oleh Kejaksaan Agung.

Menurutnya, Kejaksaan Agung menggunakan Undang-Undang RI No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian yang sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Sementara, tuturnya, terdapat Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang sudah diberlakukan sejak 5 Mei 2011 sehingga Undang-Undang lama tidak berlaku lagi.

Selain itu, Yusril menyayangkan sikap Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar yang menerima saja Surat Keputusan Jaksa Agung untuk memperpanjang cekalnya dengan Undang-Undang kadaluarsa. Ia pun menyebut sikap dua anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II itu sebagai suatu kebodohan.

Masa pencekalan dua tersangka kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum (sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibyo, habis pada Sabtu (25/6) kemarin. Kejaksaan Agung sudah mengirim surat perpanjangan cekal untuk satu tahun ke depan pada Jumat (24/6) lalu.

Reporter : A.Syalaby Ichsan
Redaktur : Djibril Muhammad
1.527 reads
Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW: "Berilah aku nasihat!" Beliau menjawab: "Jangan marah" Orang itu berulangkali meminta supaya dirinya dinasihati, maka Rasulullah SAW tetap mengatakan: "Jangan marah!" (HR. Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda