Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kabupaten Semarang Belum Bebas Pasung

Rabu, 20 Maret 2013, 14:49 WIB
Komentar : 0
blogspot
Pasung

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Saat Pemprov Jawa Tengah menarget ‘bebas pasung’ pada tahun 2012, Kabupaten Semarang ternyata belum terbebas dari ‘pasung’. Menyusul masih ditemukannya 10 penderita gangguan jiwa yang masih hidup dalam pasungan sepanjang tahun 2012 lalu.

Ke-10 penderita gangguan jiwa yang dipasung tersebut ditemukan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, di sejumlah dusun di kecamatan berbeda.

Di Kecamatan Sumowono sebanyak empat penderita gangguan jiwa ditemukan masih dipasung. Dua kasus pemasungan terhadap penderita gangguan kejiwaan juga ditemukan di wilayah Kecamatan Tengaran.

“Sementara di Kecamatan Ungaran, Bawen, Pringapus serta Kecamatan Kaliwungu masing- masing ditemukan satu penderita,” ungkap Kepala Dinkes dr Ani Rahardjo MPPH, di Ungaran, Rabu (20/3).

Selain itu, jelasnya, juga ditemukan dua penderita tidak dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena usianya sudah sangat lanjut.

“Sepuluh penderita itu telah mendapat perawatan, selayaknya dari rumah sakit jiwa (RSJ) dan sebagian telah kembali ke tengah- tengah keluarga,” imbuh Ani,  di hadapan peserta rakerkes, Kabupaten Semarang.

Rakerkes dihadiri 87 peserta dari jajaran pimpinan Dinkes, direktur RSUD Ungaran dan Ambarawa, kepala UPTD Dinkes, organisasi kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr Anung Subiantono MKes.

Menyinggung tentang prosentase pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan di Kabupaten Semarang, tahun 2012, Ani menyebutkan secara umum telah berjalan baik.

Diantaranya cakupan perawatan balita gizi buruk (100 persen), cakupan penanganan penderita DBD (100 persen), cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten (94,33 persen) dan  cakupan desa/kelurahan universal child immunization (UCI) mencapai 99,14 persen.

“Pada tahun 2012 ada dua desa non UCI yakni Sugihan (Tengaran) dan Rejosari (Jambu). Kita mentargetkan pada tahun 2013 seluruh desa/kelurahan telah melaksanakan UCI,” tegasnya.

Terpisah, Bupati H Mundjirin mengatakan  diperlukan spesifikasi program kesehatan agar sesuai kebutuhan kesehatan masyarakat yang beragam.

Dengan begitu, diharapkan mutu pelayanan kesehatan akan lebih tepat sasaran dan efektif. “Perlu pendekatan wilayah untuk menentukan program kesehatan agar sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” ujarnya.

Reporter : bowo pribadi
Redaktur : Taufik Rachman
613 reads
Rasulullah SAW melarang membunuh hewan dengan mengurungnya dan membiarkannya mati karena lapar dan haus.((HR. Muslim))
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Camat dan Lurah Yogyakarta Ramai-Ramai Studi Banding ke Batam

BRI: Pensiun Sudah Dibayarkan, Tak Ada Pesangon

Cegah Konflik Sabah Bocor, TNI Jaga Perbatasan