Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Legislator Desak Tunggakan Tunjangan Sertifikasi Dibayarkan

Kamis, 14 Maret 2013, 21:54 WIB
Komentar : 0
Guru mengajar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL--DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah kabupaten setempat segera membayarkan tunjangan sertifikasi kepada ribuan guru yang masih menunggak sebesar Rp11 miliar.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Arif Haryanto di Bantul, Kamis mengatakan, tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi sekitar 5.300 guru se-Bantul itu karena nilai transfer dari pemerintah pusat kurang.

"Meski begitu bukan berarti menjadi penghalang Pemkab tidak menyalurkan dana yang sebesar Rp 11 miliar, kalau tidak segera disalurkan dalam hal ini guru yang dirugikan, toh data penerimanya juga sudah ada," katanya.

Menurut dia, Pemkab beralasan tertundanya pembayaran tunjangan ini karena perbedaan data penerima dan besaran nilai dari Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof), dan Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) yang diserahkan kepada pemerintah pusat tidak sesuai.

"Karena kebijakan penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi ini dari pemerintah, maka pemkab harus berani menunjukkan surat instruksi terkait penundaan pembayaran jika itu memang benar-benar dari pemerintah pusat," katanya.

Meski demikian, kata dia diharapkan pemerintah bisa memberikan tenggat waktu terhadap pembayaran dana itu, agar tertundanya pembayaran sertifikasi tidak terjadi lagi dan menumpuk di tahun selanjutnya, atau jika terdapat data baru dinas bisa segera menyerahkannya kepada pemerintah pusat.

"Dengan begitu dana itu dibagikan kepada guru yang namanya telah tercantum dalam penerima tunjangan sertifikasi pada bulan-bulan sebelumnya. Biar nanti ada perhitungan baru lagi, rencananya, pada rapat Badan Anggaran nanti kami akan meminta laporan realisasi anggaran," katanya.

Sementara Kepala Dikmenof Bantul, Masharun Ghazalie mengatakan pada tahun lalu guru yang berhak hanya menerima tunjangan sertifikasi selama 11 bulan, masih kurang sebulan karena nilai transfer dari pemerintah pusat kurang.

Menurut dia, pihaknya telah memberikan data-data guru penerima tunjangan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul yakni dari sekitar 5.300 guru itu, sebanyak 1.699 guru di antaranya berada dalam kewenangan Dikmenof Bantul.

"Per bulan setiap guru mendapatkan tunjangan sertifikasi mulai dari sebesar Rp1,5 juta sampai Rp3,9 juta tergantung golongan serta masa kerja guru itu, total ada sebesar Rp5,3 miliar nilai tunjangan untuk guru di Dikmenof," katanya.

Redaktur : Taufik Rachman
Sumber : antara
602 reads
'Ketahuilah, sesungguhnya bahwa malaikat tidak mau masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat patung.(HR Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...