Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Dewan: Guru Demo Jangan Dikenakan Sanksi

Rabu, 13 Maret 2013, 06:28 WIB
Komentar : 0
ANTARA
Guru tengah mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi, Fuad Safari, berharap tidak ada sanksi bagi guru yang melakukan unjuk rasa di DPRD setempat pada pekan lalu oleh Pemerintah Kota Jambi.

"Saya berharap jangan ada persoalan baru terkait guru yang demo. Jangan ada sanksi bagi mereka," katanya.

Fuad mengatakan kedatangan para guru itu dilakukan untuk mempertanyakan hak mereka terkait kekurangan pembayaran tunjangan profesi selama tiga bulan di tahun 2011-2012 di Kota Jambi.

Komisi D mendukung para guru agar tidak diberi sanksi. Sebab, menurut dia, persoalan ini sebenarnya terletak pada kebuntuan infromasi antara para guru dan pihak dinas pendidikan.

"Jadi ada kebuntuan informasi antara guru dan pihak dinas. Sebab, soal kekurangan pembayaran sebenarnya telah disampaikan Kemeterian Pendidikan kepada dinas-dinas pendidikan di daerah,'' kata Fuad. ''Namun, pihak dinas tidak ngeh dan tidak menindaklanjuti pesan itu kepada para guru.''

Pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi dan bagian keuangan serta perwakilan guru baru mengerti dan memahami bahwa memang ada kekurangan dan keterlambatan pembayaran tunjagan sertifikasi dari pusat. Ini setelah mendapat keterangan dari pihak Kemendikud bahwa keterlambatan itu memang berasal dari pusat.

"Ada keterangan dari Kemendikbud yang disampaikan oleh Kasubdit Program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Was Bandar, bahwa negara memang berutang kepada para guru sertifkasi selama 3 bulan untuk tahun 2011-2012. Barulah semuanya mengerti," katanya.

Lagi pula, keterlambatan dan kekurangan tersebut bukan terjadi di Kota Jambi saja. ''Keterlambatan juga terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia,'' ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, Daru Pratomo, sebelumnya mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada sekitar 30 orang guru yang melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD setempat. Para guru menuntut pembayaran tunjangan profesi.

Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara
933 reads
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah [2]:82)
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...