Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Anggaran Jaminan Kesehatan Bandar Lampung Capai Rp 28 Miliar

Jumat, 08 Maret 2013, 21:41 WIB
Komentar : 0
jamkesmas

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung telah menganggarkan program layanan kesehatan gratis warga tidak mampu jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dalam APBD Tahun 2013 sebesar Rp 28 miliar. Anggaran ini juga untuk membayar klaim jamkesda tahun sebelumnya Rp 11 miliar.

Data yang diperoleh di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Jumat (8/3), alokasi anggaran jamkesda ini setiap tahunnya meningkat. Tahun 2011, pemkot menganggarkan sebesar Rp 15 miliar, tahun 2012 naik menjadi Rp 20 miliar, dan tahun 2013 meningkat lagi sebesar Rp 28 miliar.

Sedangkan masyarakat yang memanfaatkan jasa kesehatan gratis ini setiap tahunnya berfluktuatif. Tahun 2013, pemkot meningkatkan pengguna kartu jamkesda ke masyarakat miskin melalui pusat kesehatan kelurahan (puskeskel) di 98 kelurahan.

Jumlahnya mencapai 200 kartu jamkesda. Sebelumnya kartu ini hanya disebarkan puskesmas di 13 kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, dr Wirman, mengatakan pendistribusian kartu jamkesda ini sebelumnya menggunakan jasa puskemas di kecamatan, sekarang sudah disebar melalui puskeskel di setiap kelurahan, sehingga kartu tersebut tepat sasaran. “Warga jangan menggunakan kartu kesehatan ganda,” harapnya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang memang sudah memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) yakni yang merupakan program pemerintah pusat, agar tidak lagi meminta jamkesda dari pemkot Bandar Lampung.

Reporter : Mursalin Yasland
Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
327 reads
Demi Allah, kami tidak akan mengangkat seorang pun yang meminta sebagai pemimpin atas tugas ini dan tidak juga seorang yang berambisi memperolehnya.(HR Muslim )
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Pemilihan Gubernur Urusan KPU Bali

Polres OKU Minta Tahanan yang Kabur Menyerahkan Diri

Banyak Terlantar, Lansia Depresi di DIY Diprediksi Naik