Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Wartawati Sedang Hamil Dikeroyok, IJTI Desak Polisi Tangkap Pelaku

Minggu, 03 Maret 2013, 21:10 WIB
Komentar : 1
Antara/Ahmad Subaidi
Puluhan wartawan yang tergabung dalam

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam penganiayaan terhadap wartawati Paser TV Nurmila Sari Wahyuni oleh sejumlah aparat desa hingga mengalami keguguran, ketika sedang melakukan peliputan di Paser, Kalimantan Timur, Minggu.

"IJTI akan melakukan advokasi atas kasus ini dan menuntut aparat desa yang melakukan tindakan tersebut diproses secara hukum," kata Ketua IJTI Kalimantan Timur Fitriansyah Adisurya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu malam.

Nurmila Sari (23) yang sedang hamil anak pertama itu diancam dan dianiaya oleh sejumlah aparat desa ketika meliput konflik sengketa tanah di Desa Rantau Panjang, Paser, Kalimantan Timur.

Para aparat desa tersebut tidak senang dengan keberadaan wartawan di lokasi kejadian, lalu menganiaya Nurmila hingga terjatuh dan terluka.

Pada saat kejadian, Nurmila bahkan sudah meminta kepada para aparat desa itu untuk tidak melakukan tindak kekerasan. Namun para pelaku tidak menanggapi dan terus menganiaya.

Akibat pengeroyokan tersebut, Nurmila saat ini dirawat di RSUD Panglima Sebaya, Paser, Kalimantan Timur.

Atas peristiwa tersebut, IJTI meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku untuk diproses secara hukum.

Redaktur : Heri Ruslan
Sumber : Antara
1.445 reads
Apabila seseorang mengafirkan temannya, maka ucapan (yang mengafirkan) itu benar-benar kembali kepada salah seorang di antara keduanya (yang mengatakan atau yang dikatakan). ( HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  Zaki Minggu, 3 Maret 2013, 21:27
Selain penganiaya, itu pimpinan perusahaan TV juga harus dimintai pertanggungjawabannya.
Masa orang hamil, ditugasi meliput event yang berpotensi kekerasan (sengketa tanah) ?.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...