Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Isu Gempa dan Tsunami Bikin Warga Bali dan Lombok Resah

Senin, 25 Februari 2013, 19:12 WIB
Komentar : 0
ANTARA/Fiqman Sunandar
Gempa bumi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Sejumlah pesan singkat dan pesan melalui blackberry mengabarkan akan terjadi gempa berkekuatan 8 SR di Samudra Hindia. Pesan singkat itu menyebutkan bahwa Bali dan Lombok terancam tsunami berkekuatan sedang.

Kabar itu, tak urung, membuat masyarakat Bali tercekam. "Kami khawatir juga dan ingin mendapat kabar atau kepastian dan BMKG," kata Rasyidah Bibi, di Denpasar, Senin (25/2)

Dikatakannya, pesan singkat itu menyebutkan kalau gempa yang diserta dengan hujan badai itu akan terjadi Senin malam sekita 21.00 wita. Sementara sehari sebelumnya, isu serupa juga beredar di masyarakat melalui pesan BBM sekitar 21.00 wita, namun hujan badai baru turun Senin dini hari, sekitar 03.00 wita.

Kepala BMKG Wilayah III Denpasar, Wayan Suardana, ketika hendak dikonfirmasi tidak berhasil dihubungi. Pesawat handphone-nya juga dalam posisi tidak aktif.

Bencana angin puting beliung atau badai yang terjadi di Bali pada Senin dinihari, mengakibatkan kerusakan pada dua unit bangunan Pura Puseh Desa Adat Pandak Gede, Kabupaten Tabanan. Meru Tumpang Tujuh setinggi 21 meter di areal pura itu roboh dan menimpa bangunan Pelinggih Surya. Bangunan pura yang baru selesai direnovasi dan mulai dimanfaatkan pada Oktober 2012, diperkirakan memerlukan mencapai Rp 500 juta untuk perbaikan kembali.

Sementara itu, dalam waktu yang bersamaan Pura Luhur Gedong Desa Adat Pejaten juga mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon beringin yang usianya ratusan tahun. Pohon beringin tersebut tumbang dan menimpa bangunan Balai Gong dan dinding Pura Luhur Gedong dengan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

Angin puting beliung di Banjar Samsaman, Desa Adat Kukuh, Kecamatan Kerambitan, juga merusakkan sedikitnya 15 unit rumah warga.

Reporter : ahmad baraas
Redaktur : Taufik Rachman
1.450 reads
Siapa saja yang telah kami angkat untuk mengerjakan suatu pekerjaan/jabatan kemudian kami telah memberikan gaji, maka sesuatu yang diterima di luar gajinya yang sah adalah ghulul (korupsi)((HR. Bukhari))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Terombang-ambing di Laut, Ratusan Kapal Terancam Badai