Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Pemkab Bangka Minta Warga tak Pinjam Koperasi Ilegal

Jumat, 14 Desember 2012, 12:35 WIB
Komentar : 0
www.inilahjabar.com
Rentenir berlabel koperasi kini marak terjadi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka mengimbau masyarakat agar waspada terhadap koperasi ilegal yang meminjamkan dana dengan bunga tinggi.

"Saat ini banyak terdapat koperasi tanpa izin, namun gencar menawarkan pinjaman pada masyarakat dengan bunga tinggi," kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin, Jumat (14/12).

Mukhsin menjelaskan, koperasi tanpa izin tersebut biasanya mendatangi masyarakat dengan iming-iming cicilan rendah. Tawaran cicilan per hari dengan jumlah yang kecil misalnya, Rp5.000, padahal secara akumulatif bunganya besar sekali.

"Sebaiknya masyarakat melakukan konfirmasi ke Dinas sebelum meminjam atau berhubungan dengan koperasi seperti itu, karena koperasi yang sah pasti terdaftar di Disperindagkop dan UMKM," ujar  Mukhsin.

Saat ini, terdapat 194 unit koperasi aktif yang terdaftar di Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Bangka. Jumlah tersebut selalu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 193 unit dan pada 2012 berjumlah 190 unit.

Reporter : Antara
Redaktur : Indah Wulandari
456 reads
Mimpi yang paling benar ialah (yang terjadi) menjelang waktu sahur (sebelum fajar)((HR. Al Hakim dan Tirmidzi))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda