REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mendukung kelancaran tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan alat kelengkapannya, MPR RI menghadirkan Lembaga Pengkajian MPR RI. Hal ini diumumkan langsung oleh ketua MPR RI, Zulkifli Hasan di Nusantara IV, Jakarta, Senin (6/7).
Nantinya Lembaga Pengkajian MPR RI bertugas untuk memberi masukan, pertimbangan, saran, dan usulan, mengkaji pokok pikiran tentang pemasyarakatan 'Empat Pilar MPR RI', serta menyerap dinamika aspirasi masyarakat terkait garis besar haluan negara.
Lembaga pengkajian MPR RI sendiri beranggotakan 60 orang. Terdiri dari tokoh bangsa dan pakar dalam ketatanegaraan.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah