Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

MPR Kaji Konsep Baru Sosialisasi Empat Pilar

Kamis 14 Nov 2019 08:35 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah (kanan) dan Plt Kabag Pemberitaan Biro Humas MPR Budi Muliawan dalam Media Expert Meeting, di Jakarta, Rabu (13/11) malam.

Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah (kanan) dan Plt Kabag Pemberitaan Biro Humas MPR Budi Muliawan dalam Media Expert Meeting, di Jakarta, Rabu (13/11) malam.

Foto: mpr
MPR memanfaatkan kebudayaan lokal untuk sosialisasi Empat Pilar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR tengah menggodok model baru untuk sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. "Kami sedang melakukan kajian untuk kemudian dipresentasikan untuk mendapatkan masukan dari pimpinan," ujar Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah di sela acara Media Expert Meeting, di Jakarta, Rabu (13/11) malam.

Salah satu yang dikaji, kata Siti, adalah model dialog seperti kelompok pembaca dan pirsawan (kelompencapir) yang dulu pernah dijalankan Presiden Soeharto. Metode lain, adalah memanfaatkan kebudayaan lokal untuk menampilkan kearifan lokal sebagai contoh-contoh yang dimunculkan dalam pembahasan materi Empat Pilar.

Baca Juga

Sosialisasi model baru ini akan dilakukan mulai 2020. Sebelumnya, sosialisasi Empat Pilar dilakukan dengan ceramah oleh pimpjnan MPR. Selain itu juga dilakukan sosialisasi lewat pertunjukan wayang oleh dalang-dalang yang sudah mendapat pelatihan materi Empat Pilar.

Menurut Siti, metode sosialisasi model kelompencapir nantinya bisa saja dilakukan di tempat terbuka. Semuanya sedang dikaji untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan dijalankan dengan cara yang tidak menjemukan. Saat ini ada 10 pimpinan MPR yang akan terlibat dalam sosialisasi Empat Pilar.

Plt Kabag Pemberitaan Biro Humas MPR Budi Muliawan mengatakan dengan mengangkat kearifan lokal diharap ada keberagaman materi sosialisasi Empat Pular. Hal itu akan bwrdampak pada beragamnya pemberitaan Empat Pilar yang bisa disampaikan ke publik. "Ada banyak kearifan lokal di masing-masing daerah yang bisa diangkat," ujar Budi.

Saat ini, MPR juga sedang melakukan kajian dengan menyerap masukan dari maayarakat soal amendemen terbatas UUD dan GBHN. MPR memutuskan menunaa pembahasan amendemen dan GBHN karena adanya pro-kontra di masyarakat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler