Sunday, 26 Syawwal 1445 / 05 May 2024

Sunday, 26 Syawwal 1445 / 05 May 2024

Sesjen MPR Dorong Generasi Muda Paham Tata Negara

Jumat 08 Jun 2018 11:31 WIB

Red: Ani Nursalikah

Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono.

Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono.

Foto: MPR
Generasi muda diharapkan terus membangun ketahanan bangsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Indonesia Innovative Foundation. “Generasi muda harus memiliki inovasi yang positif dalam rangka merawat Indonesia," ujarnya di hadapan ratusan peserta socialpreneur itu, Ruang GBHN, Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Kamis (7/6).

Pria asal Purwokerto, Jawa Tengah, itu mengucapkan selamat datang di MPR. Dia menyebut MPR sebagai rumah kebangsaan. "Di rumah inilah kita membangun pikiran positif dalam berbangsa dan bernegara. Anggota MPR adalah gabungan anggota DPR dan DPD," ujarnya.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, Ma’ruf mengatakan lembaga ini terus mengembangkan demokrasi dan mengawal kedaulatan rakyat. Meski MPR saat ini menjadi organ tata negara tak seperti dulu, yakni terstruktur dan tertinggi, namun perubahan yang terjadi tak mengurangi makna MPR sebab tugas hukum dasar yakni menetapkan undang-undang dasar tetap menjadi kewenangannya.

“Perubahan dari lembaga tertinggi menjadi lembaga setara dengan lembaga yang lain karena kuatnya tuntutan reformasi dari masyarakat terutama dari mahasiswa," ujarnya.

Sebagai lembaga yang mengurusi masalah konstitusi, Ma’ruf menyebut MPR memiliki Badan Pengkajian. Di lembaga yang berisi 45 orang ini, bertugas memikirkan dan konsen menata tata negara. “Berpikir bagaimana sistem tata negara yang ideal," ujarnya.

Selain Badan Pengkajian, menyebut MPR memiliki Lembaga Pengkajian. Anggota dari lembaga ini adalah para tokoh, akademisi, dan orang-orang yang terlibat langsung saat mengamandemen UUD Tahun 1945. Lembaga Pengkajian jumlahnya 60 orang. “Di lembaga ini juga membahas masalah kebangsaan," ujarnya.

Dalam masa reformasi, MPR mengakomodasi tuntutan masyarakat akan dihapusnya dwi fungsi ABRI, kebebasan per, dan menciptakan pemerintahan yang bebas KKN. Semua tuntutan itu ditampung dalam konstitusi maupun Ketetapan MPR. Dirinya mengharap agar peserta acara itu membaca Ketetapan-Ketetapan MPR. “Baik yang masih berlaku atau tidak," ujarnya.

Salah satu Ketetapan MPR adalah soal etika kehidupan berbangsa. Di tap ini ada berbagai macam etika. Tak hanya soal etika yang diatur dalam ketetapan. Ada pula Ketetapan Otda, Ketetapan Anti KKN, dan Ketetapan Demokrasi.

Apa yang kita ketahui dalam masalah tata negara, menurut alumni Universitas Jenderal Soedirman itu, menjadi bekal merawat bangsa dan negara. “Tolong ini dipahami dan dilaksanakan," ujarnya.

Dia berharap generasi muda terus membangun ketahanan bangsa dan negara dengan Pancasila sebagai jati diri.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler