Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Ketua MPR: Perlindungan Anak Kewajiban Konstitusi

Senin 18 Dec 2017 17:29 WIB

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih

Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam Kongres Anak Indonesia di Graha Hartika, Bekasi pada Senin (18/12).

Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam Kongres Anak Indonesia di Graha Hartika, Bekasi pada Senin (18/12).

Foto: mpr

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan bahwa perlindungan anak adalah kewajiban konstitusi. Hal tersebut diungkapkan Zulhasan, panggilan akrabnya dalam Kongres Anak Indonesia di Graha Hartika, Bekasi pada Senin (18/12).

Hal ini disampaikan Zulhasan menanggapi kembali maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Perlindungan kepada anak adalah kewajiban konstitusi. "Dalam UUD dijelaskan bahwa negara wajib melindungi anak Indonesia dari berbagai tindak kekerasan dan mendapat hak pendidikan," katanya.

Zulkifli mengatakan anak-anak harus diajarkan soal nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara. Namun, dengan metode yang mudah dipahami oleh generasi muda. "Anak-anak sejak dini harus diajari mengenai wawasan kebangsaan, cinta tanah air, hidup berdampingan damai, saling menghormati dan menghargai," ujarnya.

Pada kesempatan itu Ketua MPR juga mengingatkan pentingnya pendidikan pada anak. "Anak-anak kita harus dikasih pendidikan agar sungguh-sungguh menguasai ilmu pengetahuan," ujar Zulkifli.

Ia sadar bahwa anak-anak zaman sekarang akan mengharapi tantangan yang lebih berat dibanding zaman dia dulu. Untuk itu Zulkifli berharap agar masa depan anak dipesiapkan dengan maksimal. "Mereka harus berpacu dengan kemajuan zaman. Tantangan mereka lebih berat ketimbang zaman kita," kata dia.

 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler