Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

MPR Terima Kunjungan Delegasi Partai Komunis Vietnam

Selasa 22 Aug 2017 16:26 WIB

Red: Qommarria Rostanti

Pimpinan MPR EE Mangindaan menerima kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV) YM Nguyen Phu Trong beserta delegasi di Nusantara V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan,  Jakarta pada Selasa (22/8).

Pimpinan MPR EE Mangindaan menerima kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV) YM Nguyen Phu Trong beserta delegasi di Nusantara V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (22/8).

Foto: Republika/Fauziah Mursid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR RI menerima kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV), YM Nguyen Phu Trong, beserta delegasi di Gedung Nusantara V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (22/8). Dalam penerimaan kunjungan tersebut, MPR diwakili oleh Wakil Ketua MPR RI, EE Mangindaan, beserta jajaran pimpinan fraksi di MPR dan Kesetjenan.

Beberapa yang nampak hadir diantaranya Arwani Thomafi, Bahtiar Ali, Ahmad Basarah, Andi Akmal Pasluddin, Syarifudin Suding, dan Linda Megawati. Dari pihak Nguyen membawa sekitar 12 delegasi dengan enam pendamping antara lain anggota Biro Politik Partai Komunis Vietnam, Sekretaris Komite Pusat Partai Komunis Vietnam, anggota Komite Pusat Partai Komunis Vietnam, asisten sekjen, Duta Besar Vietnam untuk Indonesia, dan seorang penerjemah.

Nguyen beserta rombongan delegasi tiba sekitar pukul 15.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dan langsung disambut gelaran karpet merah oleh pihak MPR. EE Mangindaan yang menerima kunjungan Nguyen Phu Trong pada saat membuka pertemuan mengucapkan terimakasih atas kunjungan Nguyen.

"Terima kasih atas kedatangannya. Kiranya akan mempererat hubungan antara kedua bangsa. Kami tahu hubungan kita sudau lebih dari 60 tahun," ujar Mangindaan, Selasa (22/8). Adapun setelah pertemuan dengan MPR, Nguyen juga dijadwalkan bertemu dengan pimpinan DPR dan DPD pada hari yang sama namun jam yang berbeda.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler