Monday, 27 Syawwal 1445 / 06 May 2024

Monday, 27 Syawwal 1445 / 06 May 2024

Sesjen MPR Resmikan Pameran Sumber Daya Informasi Legislatif

Selasa 15 Aug 2017 17:08 WIB

Red: Budi Raharjo

Sesjen MPR resmikan pameran Sumber Daya Informasi Legislatif.

Sesjen MPR resmikan pameran Sumber Daya Informasi Legislatif.

Foto: Humas MPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ma’ruf Cahyono, Selasa (15/8) meresmikan ‘Pameran Sumber Daya Informasi Legislatif Sidang Bersama MPR RI- DPR RI- DPD RI 2017. Pameran ini dihelat Perpustakaan Sekretariat Jenderal MPR RI. 

Peresmian sekaligus lokasi penyelengaraan pameran terletak di Lobby Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta. Hadir dalam peresmian ini Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan, Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR RI Prof Syamsul Bachri, dan anggota DPD RI Ajiep Padindang.

Hadir pula Kepala Biro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah, Kepala Bagian Perpustakaan Setjen MPR Roosiah Yuniarsih, Kepala Sub Bagian Pelayanan Bahan Pustaka Setjen MPR Taufik Jatmiko, dan perwakilan peserta pameran. Dalam kesempatan itu Kabiro Humas Setjen MPR RI Siti Fauziah menjelaskan ‘Pameran Sumber Daya Informasi Legislatif Sidang Bersama MPR RI- DPR RI- DPD RI 2017’ diikuti 15  peserta dari berbagai lembaga negara dan elemen lainnya.

Yakni, Perpustakaan Wakil Rakyat (MPR), Perpustakaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Perpustakaan Mahkamah Konstitusi (MK), Perpustakaan Bank Indonesia (BI), Humas dan Perpustakaan Kemenkumham, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Ada pula Humas dan Perpustakaan Badan Nasional Narkotika (BNN), Humas dan Perpustakaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Perpustakaan Daerah Wilayah Jawa Barat, Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), Ikatan Wartawan Online (IWO), Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi, Rumah Cahaya AMN, Yayasan Komunikasi Bina Kasih (YKBK) dan STIAMI.

Penyelenggaraan pameran ini sudah 3 kali digelar berturut-turut sejak 2015. Tujuannya untuk memberikan informasi tentang kiprah, dan hasil kinerja lembaga-lembaga negara peserta pameran. "Pameran ini juga dalam rangka perhelatan Sidang Tahunan MPR 2017 yang akan digelar 16 Agustus 2017 dan akan dihadiri 3.000 lebih pengunjung,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan sangat mengapresiasi kegiatan pameran ini. Ia berharap acara pameran diselenggarakan secara periodik dan tempat penyelenggaraannya bergilir di lembaga-lembaga negara.

“Pameran ini penting bagi lembaga negara bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang apa sebetulnya peran dan fungsi lembaga-lembaga negara serta capaian-capaian yang sudah diraih,” ujarnya.

Dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi pameran, Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono berkesempatan menyampaikan berbagai hal perihal tugas dan wewenang MPR RI. Yang utama adalah pertama, MPR periode 2014-2019 ingin mewujudkan visi bahwa MPR adalah rumah bangsa.

“Karena rumah bangsa, MPR adalah milik seluruh rakyat Indonesia.  Tidak ada hambatan apapun bagi rakyat Indonesia untuk berkunjung ke MPR RI berdiskusi, beraudiensi dan apapun yang positif tentang negara ini,” ungkapnya.

Kedua, MPR mengawal konstitusi sebagaimana tugas MPR mengawal fundamen bangsa.  Ketiga,  mengawal kedaulatan rakyat. Dalam merepresentasikan kedaulatan rakyat, segala kegiatan MPR harus mampu memberikan pendidikan kolektif berdemokrasi kepada rakyat Indonesia.

Perlu diketahui, lanjut Ma’ruf, MPR sekarang memiliki tiga alat kelengkapan MPR. Alat kelengkapan itulah sebagai penterjermah wewenang dan tugas MPR sesuai amanah UU No.17 Tahun 2014 tentang MD3. Tugas ini ada sejak 2014.

Sebelumnya memang belum ada. Ketiga tugas itu pertama, MPR bertugas memasyarakatkan ketetapan MPR.  TAP MPR dalam hierarki peraturan perundangan Indonesia berada di lapis kedua setelah UUD NRI Tahun 1945 dan TAP tersebut masih dijadikan pedoman dalam sosialisasi.

Kedua, MPR bertugas memasyarakatkan Pancasila,  UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga, mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang  Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,  serta pelaksanaannya, dan keempat menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang.

Usai membuka secara resmi, Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono bersama Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan dan rombongan berkeliling menyambangi satu persatu peserta pameran. Juga menyaksikan pemutaran film ‘Sang Penjaga’ besutan sutradara Hernawan di ruang Presentasi Perpustakaan Setjen MPR RI yang menampilkan cerita tentang tugas dan tanggung jawab para pemeriksa (auditor) BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler