Wednesday, 29 Syawwal 1445 / 08 May 2024

Wednesday, 29 Syawwal 1445 / 08 May 2024

Zulkifli Hasan: Pengelolaan SDA Dinilai Masih Timpang

Rabu 12 Jul 2017 17:07 WIB

Rep: Amri Amrullah/ Red: Qommarria Rostanti

Ketua MPR Zulkifli Hasan memberi sambutan saat pembukaan Simposium Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Ketua MPR Zulkifli Hasan memberi sambutan saat pembukaan Simposium Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

Foto: Republika/ Yasin Habibi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan di Indonesia dinilai masih timpang. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan ketimpangan tersebut adalah fakta dan nyata, terutama soal lahan di Tanah Air.

Sebagai contoh, ada daerah yang wilayahnya sangat luas dengan kekayaan alam yang sangat besar, namun tidak berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Sebab di daerah tersebut lahannya banyak dikuasai segelintir orang yang memiliki kekuatan finansial besar. Oknum kepala daerahpun berperan dalam penguasaan lahan daerah kepada segelintir pihak tersebut.

Menurut dia semestinya lahan sebagian besar dikuasai rakyat dan dipergunakan untuk bidang perekonomian seperti pertanian, perkebunan dan peternakan.  Dia mengatakan apabila terjadi kenaikan harga komoditi, maka rakyat akan terdampak langsung dan kesejahtaraan akan otomatis naik.  "Jika ini dibiarkan terus menerus, bangsa ini patut bertanya di mana pasal 33 berada, seperti itulah kebanyakan rakyat mengadu,” ujarnya.

Zulkifli mengatakan secara yuridis konstitusional perihal perekonomian nasional sebenarnya sudah diatur dalam konstitusi Indonesia, tepatnya di pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Hal tersebut merupakan perwujudan dari sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga merupakan perwujudan dari Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Pasal dan Pembukaan UUD tersebut mengandung semangat untuk menuju kemakmuran bersama.  Di pasal 33 menyebutkan usaha disusun sebagai usaha bersama, gotong royong dan kebersamaan. Demokrasi Pancasila seharusnya melahirkan keadilan dan kesejahteraan bersama.

Dia menggarisbawahi bahwa pembahasan soal kesenjangan bukan menyalahkan siapa-siapa termasuk pemerintahan sekarang. "Masalah ini memang merupakan permasalahan lama dan sekarang menjadi masalah kita yang harus kita hadapi bersama,” kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler