Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

Tuesday, 14 Syawwal 1445 / 23 April 2024

HNW: Polisi Seharusnya Tindak Tegas Deklarasi Makar di Minahasa

Selasa 16 May 2017 17:31 WIB

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Dwi Murdaningsih

Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Foto: dok MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahit mengatakan polisi seharusnya betul-betul bertindak tegas terhadap deklarasi makar di Minahasa. Menurutnya, untuk masalah ini, polisi seharusnya bukan lagi memikirkan langkah persuasif. Sebab deklarasi makar sudah sangat jelas.

"Itu jelas makar pada negara, dan sudah seharusnya bila polisi betul-betul bertindak, bukan persuasif seperti yang dikatakan oleh kapolri," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/5).

HNW: Perdekatan Persuasif tak Tepat untuk Kasus Makar di Minahasa

HNW juga membandingkan pada kasus tuduhan makar yang ditunjukan pada tokoh aktivis yang melakukan aksi 212 dan 313. HNW menyayangkan kepolisian bertindak tidak persuasif kepada beberapa tokoh terkait 212 atau 313.

"Mereka (kepolisian) begitu cepat untuk melakukan penangkapan, padahal mereka (tokoh aksi 212/313) tidak melakukan deklarasi kemerdekaan daerah tertentu," kata dia.

Menurut dua, polisi harus menyejukan bahwa mereka garda terdepan untuk mengawal NKRI dan juga Pancasila. Menurut HNW, Kapolri seharusnya memerintahkan untuk melakukan tindakan-tindakan untuk menyelamatkan NKRI. "Melakukan tindakan-tindakan tertentu kepada mereka yang sudah mengumumkan untuk mendeklarasikan Minahasa merdeka," kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler