Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

MPR Lantik Dua Anggota PAW

Kamis 27 Apr 2017 14:18 WIB

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR RI Evert Ernest Mangindaan.

Wakil Ketua MPR RI Evert Ernest Mangindaan.

Foto: mpr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, EE Mangindaan memimpin prosesi pengambilan sumpah, pengganti antar waktu (PAW) dua orang anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat. Pengambilan sumpah anggota MPR itu dilaksanakan di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V lantai II, kompleks MPR, DPR dan DPD, Kamis (27/4).

Dua orang anggota MPR yang dilantik adalah  KRMT. Roy Suryo Notodiprojo, anggota MPR  daerah Pemilihan  DIY Yogyakarta. Roy Suryo menggantikan  Ambar Tjahyono. Ambar mengundurkan diri dari anggota MPR karena sakit. Sedangkan H. Abdul Wahab Dalimunthe dilantik sebagai anggota MPR mewakili dapil Sumatra Utara I menggantikan Ruhut Poltak Sitompul, yang juga mengundurkan diri dari keanggotaannya.   

Dalam sambutannya Mangindaan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua anggota MPR yang baru  dilantik. Wakil Ketau MPR berharap, keduanya bisa membantu MPR untuk mewujudkan visi misinya sebagai  Rumah Kebangsaan mengawal konstitusi dan kedaulatan rakyat.

Selain itu Mangindaan juga menyampaikan, saat ini MPR sudah memeliki beberapa alat kelengkapan, yaitu Badan Anggaran, badan sosialisasi, badan pengkajian serta lembaga pengkajian. Diharapkan, anggota yang baru dilantik bisa berkontribusi memajukan MPR melalui alat kelengkapan yang ada.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler