Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Rumuskan GBHN, MPR Minta Masukan dari Pemerintah Daerah

Jumat 07 Apr 2017 19:35 WIB

Rep: a/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan.

Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan.

Foto: mpr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD di MPR sudah sepakat tentang perlunya haluan negara. Untuk mewujudkan bentuk dan isi dari haluan negara itu MPR menerima masukan-masukan dari publik. Setelah masukan dari kalangan akademisi, kini MPR menjaring aspirasi dan pandangan dari pemerintah daerah.

"Kami di MPR sudah sepakat tentang perlunya GBHN. Hanya sekarang perlu masukan-masukan dari publik, haluan negara seperti apa yang akan kita buat. Setelah masukan dari 30 perguruan tinggi, kita ingin mendapat masukan dan pandangan dari sisi pemerintah daerah," kata Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan saat menjadi keynote speaker dalam workshop Pancasila, Konstitusi, Ketatanegaraan di Hotel Verwood, Surabaya, Jumat (7/4).

Acara workshop bertema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN' yang diikuti perangkat daerah Provinsi Jawa Timur  ini merupakan kerjasama Badan Pengkajian MPR dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Mangindaan mengungkapkan untuk merumuskan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN, MPR telah menyelenggarakan seminar dan workshop di 30 perguruan tinggi. Kini MPR ingin mendapat masukan dari pemerintah daerah.

"Workshop ini diikuti 7 daerah di provinsi Jawa Timur. Ini yang pertama. Setelah ini Provinsi Sulawesi Utara," katanya.

Menurut Mangindaan, salah satu alasan perlunya haluan adalah untuk kesinambungan pembangunan dan sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.

"Pemerintah daerah adalah orang lapangan. Mereka merencanakan pembangunan di daerah. Lain dengan sudut pandang akademisi," kata Mangindaan.

Seluruh pemerintah daerah, lanjut Mangindaan, agar tidak jauh menjabarkan haluan negara yang berisi panduan direktif dari Pancasila sebagai ideologi negara  dan UUD sebagai dasar hukum. "Rencananya kita lakukan di seluruh provinsi. Masing-masing daerah memiliki kearifan lokal. Jangan sampai ada yang tertinggal. Aceh tentu berbeda dengan Papua. Jawa dan luar Jawa. Kita harus hati-hati," kata dia.

Workshop ini membahas beberapa pertanyaan antara lain bagaimana memaknai istilah haluan negara (GBHN) seperti dalam naskah UUD 1945 yang asli, bagaimana mensinergikan nilai-nilai Pancasila dalam haluan negara.  Bagaimana sistematika dan isi yang dimuat dalam haluan negara, bagaimana penyusunan haluan negara untuk Indonesia yang luas dan memiliki banyak kearifan lokal, bagaimana bentuk hukum yang tepat untuk haluan negara, perlukah konsekuensi hukum dalam penerapan haluan negara.

Workshop ini dihadiri Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono, dan para wakil ketua Badan Pengkajian yaitu Rambe Kamaruzzaman, Martin Hutabarat, Soenmanjaya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler