Wednesday, 22 Syawwal 1445 / 01 May 2024

Wednesday, 22 Syawwal 1445 / 01 May 2024

Ketua MPR: Posisi Masyarakat Adat Melemah Diimpit Kekuatan Pemodal

Rabu 14 Dec 2016 06:59 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, menyatakan sangat mendukung masyarakat hukum adat dan hak-haknya yang ada di Indonesia. Menurutnya, keberadaan masyarakat kian lemah seiring dengan perkembangan zaman.

Padahal, kata dia, masyarakat hukum adat dilindungi konstitusi tepatnya dalam Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi ‘Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam UU’.

Sesuai dengan amanat UUD tersebut, kata dia, bangsa ini wajib mengakui, mendukung, melindungi hak-hak dan hukum adat masyarakat adat di seluruh wilayah Indonesia sepanjang masih ada. "Artinya, diakui dan dihormati hukum adat itu yang berlaku dan diatur dalam masyarakat hukum adat yang bersangkutan," kata Zulkifli, saat membuka secara resmi acara Musyawarah Adat se-Indonesia sekaligus Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diselenggarakan Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).

Zulkifli menjelaskan, keberadaan masyarakat adat merupakan satu bentuk kekayaan bangsa Indonesia sekaligus merupakan salah satu indentitas budaya ke-Indonesiaan seluruh anak bangsa. Ia menilai, adanya budaya nasional itu karena hadirnya budaya-budaya daerah. Kalau ada budaya daerah dan adat daerah, itulah budaya nasional. Jadi, sumber budaya nasional itu adalah budaya daerah.

"Namun, kita menyadari masyarakat hukum adat selalu berada dalam posisi yang lemah dalam mempertahankan hak-hak tradisional mereka di tengah-tengah kekuatan modal dan pengeksplotasian sumber daya alam," ucapnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler