Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

'Perilaku Pejabat Publik Harus Sesuai dengan Nilai Ketuhanan'

Jumat 09 Dec 2016 21:40 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Foto: mpr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan, Pancasila dan konstitusi atau UUD NRI Tahun 1945 adalah komitmen bangsa. Dalam Pancasila, ada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Seluruh rakyat berkomitmen berketuhanan Yang Maha Esa, untuk itu segala perbuatan dan perilaku anak bangsa harus sesuai dengan cahaya Illahi.

"Terutama pejabat publik dan kepala daerah, mereka perilakunya harus betul-betul sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan. Sebab sebelum menjabat, mereka sudah disumpah," kata Zulkifli, dalam acara Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), di Ballroom Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Jumat (9/12).

Pejabat publik, lanjut dia, dalam sumpahnya menyatakan akan patuh pada konstitusi. Dalam norma agama dan konstitusi, tidak boleh saling menistakan antar rakyat apalagi antar agama. Jika ada pejabat kepala daerah yang menistakan agama, maka dia melanggar konstitusi dan melanggar sumpahnya dihadapan rakyat.

Zulkifli menambahkan, pada sila kedua dalam Pancasila, yakni Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Artinya, bangsa ini terutama para pejabat dan kepala daerah harus memanusiakan manusia. Perlakuan terhadap rakyat tidak boleh berat sebelah, semua harus adil dan memanusiakan rakyat.

"Jika ada pemimpin yang memperlakukan manusia secara tidak adil seperti melakukan pengusiran dan penggusuran secara semena-mena, maka pemimpin itu tidak Pancasilais dan berkhianat kepada rakyatnya," kata dia.

Menurutnya, tidak bisa ditawar-tawar lagi bahwa pemimpin harus adil dalam memanusiakan rakyat. Kesejahteraan harus dirasakan rakyat secara merata. Intinya, lanjut Zulkifli, dalam negara demokrasi, Indonesia yang berideologi Pancasila harus dipahami bahwa yang berkuasa sesungguhnya adalah rakyat Indonesia.

Pejabat baik pusat dan daerah adalah wakil rakyat yang dipilih dan diberikan kewenangan oleh rakyat. Sehingga harus memimpin dan menjalankan amanah rakyat yang tugasnya hanya melayani rakyat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler