Sunday, 26 Syawwal 1445 / 05 May 2024

Sunday, 26 Syawwal 1445 / 05 May 2024

Kasus Ahok, Wakil Ketua MPR Tagih Janji Jokowi

Ahad 13 Nov 2016 17:12 WIB

Rep: Kabul Astuti/ Red: Bilal Ramadhan

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menghadiri tilawah akbar di Stadion Patriot Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (13/11). Hidayat menyinggung kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita menagih dan menuntut janji Pak Jokowi yang beliau menegaskan untuk tidak melakukan intervensi, beliau menegaskan tidak melindungi Ahok, beliau menegaskan bahwa hukum ditegakkan. Janji itu yang sekarang kita tunggu dan mudah-mudahan nanti hari Selasa (gelar perkara Ahok-red) terwujudlah janji beliau itu," kata Hidayat, kepada Republika.co.id, Ahad (13/11).

HNW melanjutkan, beragam safari yang dilakukan Jokowi ke kalangan ormas dan ulama harapannya merupakan penegasan bahwa presiden memang ingin hukum ditegakkan dengan setegak-tegaknya.

Jokowi sudah menyatakan tidak ingin melindungi Ahok dan tidak akan melakukan intervensi sehingga diharapkan kepolisian juga bisa satu kata dengan Jokowi. Komitmen Jokowi akan dibuktikan dalam penegakan hukum kasus ini.

Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan pada siapa saja yang memang terbukti bersalah. Ia mengingatkan, sebelumnya pernah ada seseorang merobek Alquran di Solo, kemudian ditangkap. Ketika ada yang mengunggah video porno di videotron di Jakarta, pelakunya juga ditangkap. Meski pelaku sudah minta maaf, pihak kepolisian menyatakan bahwa perkara pidana harus tetap diteruskan.

"Saya berharap peristiwa nanti hari Selasa itu adalah peristiwa dimana kepolisian membuktikan bahwa dia betul-betul netral, tidak dipengaruhi oleh apapun. Betul-betul menegakkan hukum, yang memang sudah menjadi sesuatu yg terbuka. Orang juga tahu pelanggaran hukumnya apa, kemudian sanksinya apa," imbuh Hidayat.

Hidayat menegaskan bahwa perkara ini sama sekali tidak disebabkan faktor anti Cina, anti NKRI, atau anti Bhineka Tunggal Ika. Menurut dia, ini adalah murni penegakan hukum. Masalah ini menurutnya juga tidak berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017. Sekalipun pelakunya orang Islam atau di luar kondisi pilkada, hukum harus tetap ditegakkan.

Justru, imbuh Hidayat, umat Islam ingin menyelamatkan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika supaya tiap-tiap orang saling menghormati kitab suci masing-masing. "Harapan kita, sebagaimana harapan umat Islam di Indonesia pada umumnya, agar besok itu mengejawantahkan apa yang menjadi komitmen Indonesia bahwa Indonesia adalah negara hukum," ujar Hidayat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler