Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Indonesia Bisa Gunakan Kuota Haji Negara Lain

Senin 12 Sep 2016 09:37 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Siluet seorang jamaah haji di Jabal Rahmah melaksanakan wukuf di Padang Arafah, Ahad pagi (11/9).

Siluet seorang jamaah haji di Jabal Rahmah melaksanakan wukuf di Padang Arafah, Ahad pagi (11/9).

Foto: FAZRY ISMAIL/EPA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, berbicara soal daftar tunggu haji di Indonesia yang mencapai puluhan tahun. Menurutnya, daftar tunggu naik haji bisa lama disebabkan karena aturan kuota.

"Ini kesepakatan negara-negara Islam. Kalau tidak ada kuota akan menambah ruwet saat ibadah," kata Hidayat, usai menjadi khotib Shalat Ied, di Jakarta, Senin (12/9).

Ia menjelaskan, dalam kuota disebut per 1.000 penduduk, ada satu jatah calon haji. Dengan kuota itu maka Indonesia mendapat jatah lebih dari 200.000 jamaah haji.

Daftar haji semakin panjang sebebkan ada pembangunan di sekitar Ka'bah, sehingga dilakukan pemotongan kuota. Walaupun memang tidak hanya Indonesia yang terkena imbasnya, namun juga seluruh negara Islam.

Pemotongan ini menurutnya menambah antrian menjadi panjang. Banyaknya jemaah haji di Indonesia, menurut Hidayat menunjukkan semakin banyaknya kelas menengah di Indonesia, sehingga jumlah orang yang ingin naik haji pun juga semakin banyak.

Menghadapi realita antrian naik haji yang semakin panjang dan lama, ia menegaskan pentingnya pemerintah untuk mencari solusi. Dirinya berkali-kali mengatakan kepada Menteri Agama dan Pemerintah Saudi Arabia agar pemotongan 20 persen dihentikan, sebab pembangunan di sekitar Ka'bah sudah selesai.

Tak hanya itu, pentingnya komunikasi dengan negara-negara yang selama ini quota hajinya tidak dipakai. Ia menyebutkan, Iran tahun ini kuota hajinya tidak digunakan. "Daripada kosong, lebih baik kuota itu diambil Indonesia," ucapnya.

Tak hanya menggunakan kuota dari negara Islam, lanjut Politikus PKS tersebut, Indonesia juga bisa menggunakan quota dari negara di mana ummat Islamnya minoritas, seperti di Filipina, Thailand, Vietnam, dan Laos. "Di sana banyak kuota yang belum dipakai," ujarnya.

Untuk bisa mendapat kuota dari negara tersebut, maka kementerian agama dan kementerian luar negeri harus melakukan komunikasi dengan negara-negara itu hingga akhirnya bisa dicapai  kesepakatan. "Daripada ada jamaah yang menggunakan cara-cara ilegal," katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler