Sunday, 26 Syawwal 1445 / 05 May 2024

Sunday, 26 Syawwal 1445 / 05 May 2024

MPR: Wacana Haluan Negara Menuai Pro dan Kontra

Kamis 08 Sep 2016 05:17 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR EE Mangindaan.

Wakil Ketua MPR EE Mangindaan.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan oleh MPR mengenai kajian terhadap Haluan Negara.

"Salah satu dari rekomendasi yang perlu kita kembangkan, lengkapi, dan sempurnakan yakni masalah reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional," kata Mangindaan, saat memberi sambutan dalam Seminar Nasional dengan tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dengan Model GBHN', di Jakarta, Rabu (7/9).

Mangindaan menilai, tema seminar ini sangat penting. Sebab ini merupakan bagian dari upaya MPR untuk mendukung pemerintahan yang membangun secara berkesinambungan. Untuk merealisasikan keinginan itu, MPR mempunyai agenda untuk menggagas adanya kemungkinan untuk mengubah UUD NRI Tahun 1945 secara terbatas.

"Gagasan untuk mengubah UUD sangat mengemuka, meski di tengah luapan pro dan kontra. Marilah kita hargai perbedaan dan kita musyawarahkan perbedaan itu," kata dia.

Ia menambahkan, MPR sebagai lembaga demokrasi dan rumah kebangsaan, saat ini menerima aspirasi dan dinamika masyarakat terkait perubahan UUD, baik yang pro maupun kontra. Politikus Partai Demokrat itu menyatakan, sikap yang pro dan kontra itu adalah ada yang ingin kembali ke UUD Tahun 1945 dan ada yang ingin mempertahankan UUD hasil amandemen.

Dari perbedaan pendapat yang ada, ada titik temu di antara mereka, yakni adanya keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara. "Perbedaan pandangan soal UUD bertemu pada perlunya bangsa ini memiliki haluan negara," kata dia.

Diakuinya, persoalan pada konstitusi sebenarnya terletak pada masalah implementasi. Haluan negara menurut Mangindaan, sangat penting agar dalam pembangunan bisa dilakukan secara komprehensif, terarah, terukur, dan berkesinambungan baik di pusat, daerah, dan antardaerah.

Dia mengatakan MPR sejak lama sudah merespon keinginan untuk menghidupkan haluan negara. Respons tersebut sangat relevan dengan kewenangan MPR untuk mengubah UUD. Adanya keinginan menghidupkan kembali haluan negara pun disebut salah satu rekomendasi MPR.

''MPR selalu merespon kondisi aktual di masyarakat. Respon tersebut dikaji dalam Badan Kajian sehingga berdasarkan kajian, sistem tata negara ke depan perlu keterlibatan banyak pihak guna mencari jalan terbaik arah perjalanan bangsa,'' ucap dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler