Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

MPR Apresiasi Langkah Presiden Berhentikan Arcandra

Selasa 16 Aug 2016 09:33 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR Mahyudin.

Wakil Ketua MPR Mahyudin.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Mahyudin mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM karena memiliki paspor Amerika Serikat.

"Memang harus seperti itu (diberhentikan sebagai Menteri ESDM) karena sudah memegang paspor Amerika Serikat," katanya, Selasa (16/8).

Dia mengatakan, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda sehingga berbeda dengan Amerika Serikat yang menerapkannya. Menurut dia, ketika Arcandra menjadi warga negara AS maka otomatis yang bersangkutan tidak diakui sebagai WNI.

"Karena itu tidak pantas menjadi menteri, namun Presiden Jokowi sudah memberhentikannya dengan hormat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait permasalahan dwikewarganegaraan. "Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisinya," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin (15/8).

Pratikno mengatakan, keputusan itu menyikapi pertanyaan publik soal Arcandra, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber. Posisi Menteri ESDM untuk sementara dipegang Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat ini menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman.

"Luhut menjadi pelaksana tugas menteri ESDM sampai diangkatnya Menteri ESDM definitif," kata Pratikno.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler