Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Sosialisasi Empat Pilar Harus Sampai Perkampungan

Ahad 31 Jul 2016 04:45 WIB

Red: Angga Indrawan

Sejumlah siswa mengikuti sosialisasi empat Pilar MPR RI. Ilustrasi

Sejumlah siswa mengikuti sosialisasi empat Pilar MPR RI. Ilustrasi

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota MPR RI Bambang Haryo Soekartono menyarankan sosialisasi empat pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika menyasar ke perkampungan sehingga membentuk Indonesia berkarakter dari bawah.

"Pemerintah harus bergerak dan sosialisasi empat pilar sampai ke pelosok perkampungan," ujarnya di sela sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di hadapan ratusan konstituennya di Surabaya, Sabtu (31/7).

Menurut dia, membentuk Indonesia berkarakter tidak hanya oleh pihak tertentu, namun merupakan tugas besar Pemerintah sehingga masyarakatnya tidak melupakan sejarah, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

"Jangan hanya di kalangan tertentu, tapi harus masuk ke permukiman penduduk dan negara aktif hadir di sana," kata anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Politisi yang juga pengusaha pelayaran itu menilai saat ini semangat dan jiwa nasionalisme yang dimiliki masyarakat Indonesia mulai luntur sehingga harus dicegah dengan harapan mampu membangkitkan kembali karakter berbangsa.

"Dulu saat era orde baru dan orde lama, pengertian Pancasila sangat digencarkan. Tapi justru sekarang menjadi kurang. Nah, ini yang menjadi tugas pemerintah dan harus menjadi perhatian serius," katanya.

Pada kesempatan yang sama, pakar komunikasi asal Universitas Dr Soetomo Surabaya Prof Sam Abede Pareno mengapresiasi sosialisasi empat pilar dari legislator asal Fraksi Partai Gerindra tersebut sehingga diharapkan mampu memberikan pengaruh positif bagi masyarakat.

Akademisi sekaligus penulis tersebut juga bercerita tentang sejarah Kemerdekaan RI pada 1945, termasuk munculnya Pancasila sebagai dasar Negara.

"Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum dan merupakan panutan seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini kita tidak banyak yang tahu sehingga harus memperkuatnya," kata jurnalis senior tersebut.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler