Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Ketua MPR Sepakat Pembatalan Perda

Senin 20 Jun 2016 07:19 WIB

Red: Esthi Maharani

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Foto: ROL/Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sepakat langkah Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus peraturan daerah (Perda) yang dinilai tidak sejalan.

"Kalau sebuah Perda dbuat dengan asal jadi dan isinya bertentangan dengan aturan perundangan di atasnya, saya setuju kalau dibatalkan," kata Zulkifli Hasan usai berbuka puasa bersama dengan komunitas #WeLoveBogor di Taman Ekspresi Kota Bogor, Ahad (19/6).

Menurut Zulkifli, kalau sebuah Perda isinya menghambat investasi dan ekonomi rakyat, lebih baik dibatalkan karena akan menyulitkan investor maupun masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan dari Menteri Dalam Negeri. Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri seharusnya melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan daerah-daerah sebelum membatalkan Perda.

Jika ada Perda di suatu daerah dicabut serta ada Perda di daerah lain yang isinya relatif sama tapi tidak dibatalkan, Yandri mengkhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan politik baru.

"Pemerintah akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada Februari 2017. Kalau persoalan pembatalan Perda tidak dijelaskan secara terang-benderang oleh Pemerintah, dikhawatirkan akan terjadi kegaduhan," katanya.

Menurut Yandri, Kementerian dalam Negeri hendaknya mengumumkan kepada publik, perda apa saja yang dibatalkan, perda tentang apa, pasal-pasal mana saja yang bertentangan atau menghambat, serta aturan seperti apa sebaiknya.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler