Thursday, 23 Syawwal 1445 / 02 May 2024

Thursday, 23 Syawwal 1445 / 02 May 2024

Jangan Melihat Politik dari Sisi Negatif

Jumat 20 May 2016 22:47 WIB

Rep: christiyaningsih/ Red: Taufik Rachman

Pimpinan Fraksi PPP MPR RI, Zainut Tauhid

Pimpinan Fraksi PPP MPR RI, Zainut Tauhid

Foto: ROL/Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pimpinan Badan Sosialisasi MPR Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan keprihatinannya atas persepsi masyarakat Indonesia yang memandang politik sebagai hal yang negatif.

"Semua kehidupan dalam berbangsa dan bernegara itu adalah politik," katanya ketika berbicara selaku narasumber sesi kedua pemaparan kedua pada acara Kemah Sosialisasi Empat Pilar di ruang Wulandari Hotel Panorama Kota Batu, Jum'at (20/5).

Zainut Tauhid bersama Sekretaris Fraksi Gerindra di MPR Elnino M. Hosen Mohi membahas materi berkaitan dengan sejarah perjalanan UUD dan lembaga-lembaga negara. Tapi, dalam sesi diskusi yang menyertai pembahasan materi itu berkembang ke pertanyaan mengapa politik dipandang tidak menarik bagi generasi muda.

Zainut Tauhid  menjelaskan bahwa masyarakat banyak dipengaruhi berita-berita yang membuat imej politik itu kotor. "Pengaruhnya luar biasa, berita-berita itu hanya melihat politik dari sisi negatif, sehingga orang membenci politik," ungkap Zainut Tauhid.

Padahal, menurut Zainut Tauhid, politik sangat penting. Salah satu tujuan berpolitik salah satu adalah memperjuangkan aspirasi rakyat. Politik akan membuat negara menjadi lebih baik, membuat demokrasi berjalan baik, dan tentunya untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Hampir senada dengan Zainut Tauhid, anggota MPR asal dapil Gorontalo Elnino M. Hosen Mohi menyatakan, politik ibarat lokomotif dari sebuah rangkaian kereta api. Berbicara masalah pendidikan, hukum, termasuk pramuka dan lainnya, kata Elnino, adalah gerbong-gerbang dari kereta api yang leader-nya adalah politik.

Untuk itu, Zainut Tauhid menyarankan agar rakyat diberi pendidikan politik. Supaya rakyat  tahu hak dan kewajiban, serta tanggung jawabnya. Rakyat harus tahu bahwa ia mempunyai hak perlindungan hukum, hak mendapat pendidikan yang layak, hak perlindungan hukum, dan lainnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler