Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Ketua MPR Sosialisasikan Empat Pilar di Pesantren Bahrul Maghfiroh

Jumat 13 May 2016 13:42 WIB

Red: Taufik Rachman

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mengunjungi Pesantren Bahrul Maghfiroh, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (13/5). Kehadiran Ketua MPR ke pondok pesantren tersebut merupakan rangkaian Safari Kebangsaan di Jawa Timur yang berlangsung sejak Rabu (11/5). Di hadapan ribuan santri, santriwati, pelajar, dan mahasiswa, Zulkifli mensosialisasikan pentingnya Empat Pilar Kebangsaan.

Ia menuturkan Pancasila harus dijadikan pegangan dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak hanya dihafalkan namun juga dimengerti dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk itu, setiap warga negara dalam sikap dan perbuatan harus berlandaskan pada Pancasila. Dikatakan oleh Zulkifli, inti dari Pancasila adalah kasih sayang keleluargaan gotong royong dan musyawarah mufakat. Inti-inti Pancasila itulah yang harus dijadikan landasan bagi seluruh warga Indonesia.

"Implementasi Pancasila akan mewujudkan manusia yang beradab," ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, tujuan akhir dari Pancasila adalah menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mantan Menteri Kehutanan ini menuturkan bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam. Di Indonesia ada ratusan etnis bahasa dan budaya dan ribuan pulau. "Namun semuanya satu dalam keragaman," ujarnya.

Keragaman menurutnya menjadi sumber kekuatan dan energisitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu masyarakat diminta tidak mengungkit-ungkit perbedaan SARA. "Semua warga memiliki hak yang sama," paparnya.

Dikatakan Zulkifli, NKRI mengandung arti bahwa dari manapun kita dilahirkan, kita boleh tinggal di mana saja dan mempunyai hak yang sama. Bentuk NKRI ini sudah disepakati sejak 71 tahun yang lalu. Sehingga perselisihan  yang mengandung unsur SARA tidak relevan dengan semangat NKRI. "Tidak boleh tawuran antar kampung karena beda tempat kelahiran," ujarnya.

UUD 1945 mengatur sistem berbangsa dan bernegara. UUD kita mengatur bahwa demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila mengatur bahwa kekuasaan adalah milik rakyat.

Sumber : christiyaningsih
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler