Thursday, 23 Syawwal 1445 / 02 May 2024

Thursday, 23 Syawwal 1445 / 02 May 2024

Mayoritas MPR Setuju Haluan Negara Dihidupkan Lagi

Rabu 30 Mar 2016 11:50 WIB

Rep: eko supriyadi/ Red: Taufik Rachman

Ketua MPR Zulkifli Hasan

Ketua MPR Zulkifli Hasan

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan, mayoritas anggota MPR sepakat bahwa Haluan Negara penting bagi bangsa Indonesia. Sebab, dalam amandemen ke-IV pada tahun 2002, Garis-garis Besar Haluan Negara dihapus.

Menurutnya, MPR sebagai rumah rakyat terbuka untuk siapapun. Karena itu, masukan tentang perlunya haluan negara muncul dari banyaknya kalangan yang datang ke MPR untuk menyampaikan pemikirannya.

''Salah satunya adalah kembalinya UUD 45 sebelum amandemen. Alasannya, Bung Karno mengatakan Indonesia punya ideologi Pancasila, dimana tidak bergantung dengan sistem Barat maupun Timur,'' kata Zulkifli, dalam acara Konvensi Nasional Tentang Haluan Negara, di Jakarta, Rabu (30/3).

Zulkifli menambahkan, ada juga pihak-pihak yang menilai tidak perlu merubah UUD yang sekarang, karena yang ada saat ini sudah bagus. Namun, setelah didiskusikan, MPR sepakat untuk mengambil jalan tengah, baik dari fraksi utusan daerah maupun MPR, sepakat untuk pentingnya haluan negara.

''Karena itu, MPR tidak bisa menolak kesepakatan tersebut, dan menindaklanjuti aspirasi yang datang,'' ucap dia.

Kemudian, berdasarkan kesepakatan tersebut, MPR melakukan rapat gabungan, yang terdiri dari seluruh unsur MPR, dimana rapat tersebut merupakan forum pengambil keputusan tertinggi setelah Rapat Paripurna. Dari rapat itu, diputuskan agar MPR segera melakukan tahapan-tahapan, untuk melakukan amandemen terbatas.

Dan kemudian, dilakukan pendalaman melalui Fucos Grup Discussion (FGD), paling tidak dengan 50 kampus, serta dilanjutkan dengan diskusi dengan ahli hukum tata negara dan pejabat negara.

Dalam Pasal 37 ayat 1 UUD 1945, kalau ingin amandemen UUD, maka harus jelas poin mana yang akan diubah, apa alasannya dan bunyinya perubahannya seperti apa. Serta, untuk mendapatkan legitimasi amandemen, mesti diusulkan oleh 1/3 anggota MPR yang terdiri dari 692 orang, dan rapat paripurna dihadiri 2/3 anggota dan disetujui 50 persen plus 1.

Karena itu MPR hati-hati untuk melaksanakan tahapan, yaitu dengan sosialisasi untuk menampung ide dan gagasan dari masyarakat.

Presiden ke-V Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, juga menilai pentingnya Indonesia mempunyai haluan negara. ''Suasana kebatinannya yang terlihat semakin banyak yang berkeinginan. Saya sudah jengkel, ayo kita harus berpikir ulang kemana tujuan negara kita. Harus diputuskan dengan sebuah konsensus bangsa,'' ucapnya.

Namun, untuk mewujudkan hal itu, harus dilakukan urung rembuk secara nasional. Haluan negara juga harus merepresentasikan kembali ke dunia internasional bahwa bangsa Indonesia mengetahui tujuannya dalam bernegara.''Amandemen terbatas diperlukan, karena kalau tidak dikunci akan lari kemana-mana,'' jelas Mega.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler