Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Monday, 20 Syawwal 1445 / 29 April 2024

Nilai Kesopanan dan Kasih Sayang Bangsa Indonesia Telah Pudar

Kamis 24 Mar 2016 16:16 WIB

Red: Taufik Rachman

MPR RI

MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Darizal Basir menyosialisasikan empat pilar MPR-RI di Nagari (Desa Adat) Gurun Panjang Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dalam masa resesnya di daerah itu.

"Selama ini bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang penuh dengan nilai-nilai kesopanan, kasih sayang dan memiliki jalinan persaudaraan satu dengan lainnya sangat erat, kini telah mulai memudar, maka sosialisasi ini penting dilakukan," katanya di Painan, Kamis.

Selain itu, mengingat pentingnya nilai-nilai luhur budaya bangsa, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPRD, maka MPR membentuk badan sosialisasi yang salah satu tugasnya memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Menurutnya, pemahanan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuhkembangkan dalam mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat.

Sebagai rakyat Indonesia, masyarakat tidak boleh lupa, bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Bangsa Indonesia.

Sebagai dasar negara, Pancasila sangat menjunjung kebersamaan musyawarah untuk mufakat agar lebih di kedepankan lagi sebagai upaya meminimalkan terjadinya gesekan dan konflik.

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, empat pilar tersebut dikenal menjadi titik tolak dan perkembangan bangsa Indonesia. Hal itu dicapai oleh para wakil bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan dilanjutkan dengan pengesahan UUD 1945 sebagai dasar negara.

Pada hakikatnya ideologi suatu bangsa memiliki ciri khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri.

Meski demikian dapat juga terjadi bahwa ideologi pada suatu bangsa datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebut sehingga tidak mencerminkan kepribadian dan karakteristik bangsa itu sendiri.

Harisman seorang peserta sosialisasi mengatakan, sosialisasi itu penting kepada masyarakat agar mereka (masyarakat) memahami arti pentingnya empat pilar MPR.

Sebagai ideologi negara, Pancasila selama ini belum begitu tersosialisasikan dengan baik secara formal, baik dalam hal-hal yang sifatnya kognitif, apalagi hal yang bersifat afektif maupun dalam perilaku.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler