Thursday, 23 Syawwal 1445 / 02 May 2024

Thursday, 23 Syawwal 1445 / 02 May 2024

LGBT Dinilai Langgar Pancasila

Ahad 28 Feb 2016 11:20 WIB

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Winda Destiana Putri

Ilustrasi komunitas LGBT di Cile

Ilustrasi komunitas LGBT di Cile

Foto: EPA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, dampak yang ditimbulkan oleh Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) lebih berbahaya dibandingkan kejahatan terorisme dan narkoba.

LGBT, ujar dia, melanggar Pancasila. "Khususnya Sila Pertama yang mengatur tentang Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar dalam kehidupan di masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," katanya, Ahad, (28/2).

Sebagai manusia, ujar dia, diperintah Tuhan untuk menikah dan memiliki keturunan dari pasangan yang beda jenis. Makanya bangsa Indonesia  karenanya memiliki Undang-undang  Perkawinan untuk mengatur perkawinan.

Menurut Aboe, Konstitusi UUD 1945 Pasal 28 dan 29 juga telah mengatur bahwa semua warga negara wajib mematuhi ajaran agama masing-masing yang dianutnya. Termasuk mematuhi larangan untuk kawin sesama jenis.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler