Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

MPR Ingin KPK Perkuat Fungsi Pencegahan

Selasa 22 Dec 2015 15:10 WIB

Red: Winda Destiana Putri

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menginginkan fungsi pencegahan di Komisi Pemberantasan Korupsi diperkuat di era kepemimpinan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Tentunya pencegahan harus diperkuat, (selama ini) pencegahan tidak kuat," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (22/12).

Dia berharap di era kepimpinan Agus, institusi KPK dapat memenuhi harapan publik yang besar untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Zulkifli mengatakan, dirinya memberikan kepercayaan dan dukungan penuh terhadap Pimpinan KPK jilid IV untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Saya memberi kepercayaan (kepada para Pimpinan KPK), apalagi saat ini ada srikandi (Basaria Panjaitan)," ujarnya.

Dia menjelaskan, terkait usulan DPD agar KPK masuk dalam UUD 1945, hal itu harus ditampung karena MPR memiliki lembaga pengkajian. Menurut dia, semua pihak boleh menyampaikan usulan dan saran untuk melakukan amendemen UUD 1945.

"MPR rumah rakyat, usulan yang ada ditampung dahulu. Apa yang akan diamendemen, dan pasalnya apa saja," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 di Istana Negara Jakarta, Senin (21/12) siang.

Kelima pimpinan KPK itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133 tahun 2015. Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mengucapkan sumpah dan janji itu telah melalui proses seleksi di DPR. Kelimanya adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.

Berdasarkan hasil voting anggota Komisi III DPR, Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua KPK.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler