Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Zulkifli Hasan: Surat Keputusan Freeport Kurang Tepat

Selasa 03 Nov 2015 14:36 WIB

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri

Freeport

Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat keputusan berkenaan dengan Freeport yang dikeluarkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral dinilai terlalu terburu-buru.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ‎RI Zulkifli Hasan mengatakan, surat keputusan tersebut dinilai kurang tepat.

"Akibat itu sahamnya bertambah cepat naik, padahal diselesaikan dulu negosisasinya," ujar Zulkifli di Gedung Parlemen, Jakarta (2/11).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengeluarkan, surat bernomor 7582/19/ESDM/2015 tertanggal 7 Oktober 2015 perihal permohonan perpanjangan kontrak Freeport. Padahal, keputusan tersebut keluar saat Indonesia sedang menimbang akan membeli sebagian saham perusahaan tersebut.

Zulkifli memandang, sebaiknya perpanjangan kontrak bisa dilakukan dua tahun sebelum masa perjanjian habis. Sehingga surat yang di keluarkan Menteri ESDM seolah-olah belum diperpanjang, padahal menurutnya, surat itu sudah memperpanjang kontrak.

"Ya harus diperbaiki," tegas Zulkifli.

Sesuai dengan Pasal 72 PP yang ditandatangani tanggal 1 Februari 2010, pembicaraan kontrak Freeport baru bisa dibicarakan pada 2019. Sebab, kontrak Freeport akan berakhir pada 2021.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler