Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Bachtiar Aly: Belum Ada Sikap Terkait Revisi UU KPK

Sabtu 10 Oct 2015 00:30 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI, Bachtiar Aly

Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI, Bachtiar Aly

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI, Bachtiar Aly menegaskan, Fraksi Partai Nasdem belum mengambil sikap terhadap rencana revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ia mengatakan, Fraksi Nasdem masih mempertimbangkan berbagai hal, guna menentukan sikap fraksi, mengingat revisi UU KPK ini menuai Kontroversi.

"Revisi UU KPK masih terbuka," kata Bactiar Aly usai membuka Training of Trainers (ToT) metode outbound yang diikuti mahasiswa dari 14 perguruan tinggi se-Jakarta di Lippo Karawaci, Tangerang, Jumat (9/10).

Bachtiar menyatakan, usulan dari beberapa anggota fraksi Partai Nasdem untuk merevisi UU KPK bukanlah sikap resmi partai. Sebab, Fraksi Partai Nasdem masih melihat dan menunggu perkembangan.

"Dalam revisi UU KPK ini akan terkristalisasi dalam dua minggu ke depan. Belum ada sikap menerima atau menolak revisi UU KPK (dari Partai Nasdem)," ujarnya.

Menurut Bachtiar, revisi UU KPK masih mengundang suara pro dan kontra. Oleh karena itu, Partai Nasdem masih menampung pendapat-pendapat yang muncul terkait revisi UU KPK. "Kita akan tampung semua pendapat. Nanti kita akan lihat, mana yang paling feasible, apakah direvisi atau tidak, itulah yang akan kita teruskan," katanya.

Namun secara pribadi, Bachtiar menolak rencana revisi UU KPK. Karena baginya KPK harus diberi kekuatan dan keberanian. Namun, anggota Komisi I itu menilai, KPK juga harus tahu diri, dan tidak bisa dilanggengkan seterusnya.

"KPK pada satu titik harus dibatasi. KPK pada satu titik harus berhenti karena memang (KPK) tidak ada dalam konstitusi," tegasnya.

Usulan untuk merevisi UU KPK itu datang dari beberapa anggota fraksi dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, beberapa politisi Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara itu Partai Demokrat tegas menyatakan menolak revisi UU KPK. Begitu pula dengan Fraksi PKS. Fraksi PAN dan Gerindra belum menentukan sikap atas wacana revisi UU KPK itu.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler